POSKOTA.CO.ID - Buruan segera cek syarat pendaftaran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) jika ingin terdaftar sebagai penerima bansos.
Bansos PKH merupakan salah satu bantuan dana yang diberikan oleh pemerintah kepada Keluarga yang tidak mampu.
Dengan adanya bansos PKH ini bisa membuat ketiga aspek seperti aspek kesejahteraan, aspek pendidikan, dan kesehatan bisa teratasi.
Dana bansos PKH ini diberikan menjadi 4 tahap dalam satu tahun sesuai dengan kategori yang diajukan.
Kategori tersebut yakni kategori lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, siswa SMP, dan SMA.
Jika NIK eKTP Anda ingin terdaftar sebagai penerima bansos, silahkan mari simak syarat pendaftaran bansos PKH berikut ini.
Syarat Pendaftaran Bansos PKH
Dilansir dari Kemensos, yuk mari simak setiap persyaratan untuk mendaftar bansos PKH.
- Surat Pengantar atau SKTM dari kelurahan atau kampung.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi KTP.
- Foto rumah bagian depan.
- Formulir pengajuan DTKS atau Non-Bansos.
- Belum pernah terdaftar sebagai penerima Bansos sebelumnya.
- Untuk PKH, harus memiliki komponen pendukung seperti anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.
- E-KTP atau NIK yang sesuai dengan data Dukcapil.
Baca Juga: Daftar Bansos Akan Cair Januari 2025, Simak Jadwal dan Cara Cek Penerimaannya Melalui NIK
Itulah berbagai syarat yang perlu diketahui, jika Anda ingin mengetahui persyaratannya. Jika ingin tersadar sebagai penerima bansos, Anda bisa cek syarat pendaftaran bansos 2025 yang tercantum di atas.
Apabila sama dengan syarat tersebut, tentunya Anda bisa mendapatkan bantuan dana dari pemerintah.