POSKOTA.CO.ID – Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan merupakan inisiatif pemerintah Indonesia yang dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program ini tidak memerlukan jaminan fisik, sehingga memudahkan pelaku usaha untuk mendapatkan akses ke modal.
Memasuki tahun 2025, KUR akan lebih diarahkan kepada UMKM yang beroperasi di sektor produksi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas penyaluran kredit, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih berguna terhadap pertumbuhan ekonomi dan daya saing UMKM.
Sektor-sektor yang menjadi prioritas meliputi pertanian, yang berperan penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
Baca Juga: Info Terbaru KUR BRI dan Mandiri 2025: Syarat, Tabel Angsuran, dan Cara Pengajuan
Manfaat KUR bagi UMKM
Program KUR tidak hanya memberikan akses pembiayaan, tetapi juga berupaya mendorong kemajuan UMKM dengan syarat yang lebih ringan.
Tanpa adanya kebutuhan untuk jaminan, pelaku usaha dapat lebih mudah mendapatkan dukungan finansial yang mereka butuhkan.
Penawaran dari Bank BRI
Salah satu bank yang menawarkan KUR tanpa agunan adalah Bank BRI, dengan plafon pinjaman mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta untuk kategori mikro.
Dana ini dapat digunakan untuk modal kerja atau investasi, dengan ketentuan sebagai berikut:
Baca Juga: Pakai E-KTP dan KK untuk Cairkan Dana KUR Rp10 Juta di Pegadaian, Ini Syaratnya
- Tenor Pinjaman:
- Modal kerja: 3 tahun
- Investasi: 5 tahun
- Suku Bunga: 6% per tahun (sekitar 0,5% per bulan)
Persyaratan Pengajuan KUR
Untuk mengajukan KUR tanpa agunan, calon peminjam harus memenuhi beberapa syarat, antara lain: