POSKOTA.CO.ID - Ajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) pakai E-KTP dan KK, simak persyaratan dokumen pengajuan pinjaman di Pegadaian.
Masyarakat bisa mendapatkan pinjaman dana usaha melalui Pegadaian melalui program KUR. Pinjaman ini merupakan dukungan pemerintah bagi para UMKM.
KUR merupakan program kredit dengan bunga rendah, sehingga diharapkan bisa memudahkan UMKM bisa mendapatkan tambahan modal.
Nantinya dana bisa dipinjam dari Pegadaian tanpa jaminan, serta pembayaran mudah dan proses pencairan cepat.
Baca Juga: Bebas Bunga dan Plafon Pinjaman Luas, Pencairan Dana KUR BSI 2025 Bisa Sebesar Rp50 Juta
Pegadaian sendiri sebenarnya adalah lembaga non perbankan yang menyediakan pinjaman dengan jaminan.
Namun untuk program KUR, tidak ada jaminan yang perlu diberikan kepada Pegadaian. Jadi para pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman modal dengan mudah.
Jenis KUR Pegadaian
Dari informasi yang Poskota himpun, ada 2 jenis KUR yang tersedia di Pegadaian. Pertama adalah KUR super mikro dimana diberikan kepada debitur yang baru pertama kali mengajukan KUR.
Plafon pinjaman untuk KUR super mikro Pegadaian sama dengan tempat lainnya, yakni sebesar Rp10 juta. Untuk bunga sendiri tidak ada, namun KUR Pegadaian menggunakan prinsip syariah dengan mu'nah sebesar 0,28 persen.
Baca Juga: Cek Tabel Pinjaman KUR BRI 2025: Angsuran untuk Pinjaman Rp 500 Juta, Dokumen Syarat NIK KTP
Kemudian jenis yang kedua ada KUR mikro dengan maksimum pinjaman Rp50 juta. Untuk bisa mengajukan pinjaman KUR mikro ini sebelumnya harus pernah mengambil pinjaman KUR super mikro.