SELAMAT! Saldo Dana Gratis Rp450.000 Subsidi Bansos KJP Tahap 2 Tahun 2025 Cair dari Pemerintah Jakarta, Cek Nama Anda!

Senin 20 Jan 2025, 21:46 WIB
Ilustrasi para siswa yang NISN nya terdata sebagai penerima saldo dana bansos KJP tahap 2 tahun 2024. (Sumber: Pixabay/stokpic)

Ilustrasi para siswa yang NISN nya terdata sebagai penerima saldo dana bansos KJP tahap 2 tahun 2024. (Sumber: Pixabay/stokpic)

POSKOTA.CO.ID - Para peserta didik yang tercatat sebagai penerima bantuan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) sudah bisa mencairkan uang gratis dari pemerintah tersebut.

Per tanggal 6 Januari 2025 lalu, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah mulai mengalokasikan dana bantuan sosial (bansos) KJP kepada sejumlah siswa.

Bansos KJP yang cair ini adalah untuk tahap pencairan kedua di tahun 2024. Sebab, penyaluran tahap kedua di tahun lalu belum rampung dilaksanakan.

Baca Juga: NISN dan NIK Siswa dengan Nama Anda Terdata di Daftar Penerima Dana Bansos PIP Rp1.000.000 dari Pemerintah di 2025, Begini Cara Daftar Jadi Penerim

"Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 bulan Januari 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Januari 2025," isi caption postingan akun Instagram @upt.p4op seperti dikutip pada Senin, 20  Januari 2025.

Subsidi dana KJP ini diberikan kepada para peserta didik dari jenjang Sekolah Dasar (SD) dan sederajat hingg Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang Nomor Induk Siswa Nasional (NIS) nya terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan telah memenuhi segala syarat serta kriteria penerima bantuan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari postingan di akun Instagram @upt.p4op, pada penyaluran tahap ini tercatat ada sebanyak 523.622 orang yang menerima bantuan.

Jumlah tersebut terdiri dari peserta didik SD/MI sederajat sebanyak 242.919 orang. Lalu, sebanyak 147.341 peserta didik SMP/MTS sederajat.

Kemudian, peserta didik SMA/MA sederajat sejumlah 48.876 orang. Siswa SMK sebanyak 83.403 dan terakhir PKM sebanyak 1.083 orang.

Para siswa juga sudah harus terdaftar lebih dulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menjadi penerima bantuan ini.

Saldo dana gratis tersebut nantinya dapat digunakan oleh siswa untuk memenuhi kebutuhan sekolahnya, mulai dari membayar SPP, membeli seragam, peralatan tulis, sepatu, dan lainnya.

Baca Juga: NIK KTP yang Ada Nama Anda Masuk Antrean Penerima Bansos PKH Rp600.000 dari Pemerintah, Cek Cara Terdaftar di DTSE

Besaran Dana Bantuan KJP 

1. SD/MI

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000. 

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

2. SMP/MTS

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

3. SMA/MA

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp420.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

4. SMK

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp450.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan. 

Cara Cek Penerima KJP 2024

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah nama dan NISN nya terdata jadi penerima KJP, Anda dapat mengikuti panduan di bawah ini.

  • Masuk ke situs kjp.jakarta.go.id
  • Selanjutnya, pilih menu "Periksa Status Penerima KJP"
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Pilih tahun 2024 pada kolom yang tersedia
  • Kemudian, pilih tahap II dan klik "Cek"
  • Sistem kemudian akan menampilkan data-data terkait nama Anda
Berita Terkait
News Update