POSKOTA.CO.ID - Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang NIK KTP nya terdaftar di DTSE bakalan segera mendapatkan saldo dana bansos PKH dari pemerintah.
Awal tahun adalah waktu bagi pemerintah untuk kembali mengalokasikan sejumlah program bantuan kepada masyarakat.
Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan yang akan dicairkan oleh pemerintah dalam waktu dekat di tahun 2025 ini.
Penerima bantuan ini adalah KPM yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang saat ini sudah dialihkan ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) nantinya akan melakukan penyeleksian dan verifikasi terhadap data-data yang di-input masyarakat.
Jika memenuhi sejumlah syarat sebagai penerima bantuan, maka KPM akan masuk ke dalam antrean penerima subsidi saldo dana dari pemerintah.
Langkah-langkah Daftar DTSE Online
Sebagai informasi, pemerintah selalu melakukan pendataan ulang terhadap data lama atau baru yang ada di DTKS atau kini DTSE untuk melihat kelayakan KPM ketika tahap baru penyaluran bansos.
Jika KPM lama dirasa sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantun atau telah memiliki status graduasi maka bantuan akan dialihkan ke calon KPM yang baru.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan, namun merasa berhak mendapatkan uang gratis dari pemerintah bisa mengajukan diri sebagai penerima.