POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang termasuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ada kabar gembira mengenai bantuan sosial yang dapat dinikmati pada tahun 2025 ini.
Pemerintah Indonesia kembali mencairkan berbagai jenis program bansos Kemensos untuk masyarakat, seperti bantuan beras dan saldo dana gratis tunai dan non tunai.
Pada kesempatan kali ini, Poskota akan mengupas tuntas mengenai informasi terbaru terkait penerima manfaat PKH, BPNT, dan bantuan sosial lainnya, serta cara-cara yang perlu Anda ketahui untuk memastikan apakah Anda berhak menerima bantuan tersebut.
Cek Bansos Cair Januari 2025
Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, berbagai program bantuan sosial terus digulirkan. Salah satunya adalah bantuan beras yang akan dicairkan kembali pada Januari dan Februari 2024.
Tak hanya itu, ada juga bantuan saldo dana bansos tunai untuk penerima dengan NIK KTP jenis tertentu yang dapat mencapai Rp400.000 hingga Rp2.400.000.
Melalui artikel kali ini, kami akan memberikan informasi mengenai penerima bantuan sosial yang berhak dan bagaimana Anda dapat memeriksa apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan tersebut.
1. Bantuan Beras 10 Kg di Tahun 2025
Bantuan sosial beras 10 kg yang sebelumnya disalurkan setiap bulan bagi keluarga miskin ekstrem, akan mengalami perubahan besar pada tahun 2025.
Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa bantuan beras akan terus dicairkan pada Januari dan Februari 2025. Namun, penerima manfaat bantuan beras ini akan berkurang secara signifikan.
Pada 2025, hanya sekitar 16 juta KPM yang akan menerima bantuan beras, berkurang dari 22 juta penerima pada tahun 2024.
Hal ini disebabkan oleh pembaruan data yang sedang dilakukan oleh Kementerian Sosial, yang berencana untuk menggunakan data terpadu sosial ekonomi, menggabungkan berbagai data yang sebelumnya terpisah (DTKS, P3KE, BKKBN).
Pembaruan ini bertujuan agar bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran, sehingga hanya mereka yang benar-benar membutuhkan yang akan menerima bantuan.
Namun, bagi KPM PKH dan BPNT yang ingin tahu apakah mereka termasuk penerima bantuan beras 10 kg pada Januari dan Februari 2025, jawabannya akan tergantung pada proses pembaruan data.
Jika data terpadu sosial ekonomi sudah disahkan pada awal tahun, kemungkinan KPM PKH dan BPNT bisa mendapatkan bantuan beras.
Tetapi, jika data masih terpisah, bantuan beras hanya akan diberikan kepada masyarakat yang terdata dalam P3KE (Pemberdayaan Keluarga Miskin Ekstrem).
2. Bantuan Langsung Tunai untuk KPM dengan NIK KTP Terpilih
Selain bantuan beras, ada juga pemberian bantuan langsung tunai (BLT) yang banyak diperbincangkan, dengan beberapa pesan yang beredar melalui notifikasi Google.
Pesan-pesan ini mengklaim bahwa seseorang yang terdaftar berdasarkan NIK KTP dapat menerima bantuan hingga Rp2.400.000.
Namun, penting untuk diketahui bahwa notifikasi ini tidak langsung mengonfirmasi bahwa Anda benar-benar akan menerima bantuan tersebut.
Pesan tersebut sebenarnya mengarah ke portal yang menginformasikan bagaimana cara mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, bukan pemberitahuan bahwa Anda sudah terdaftar sebagai penerima.
Untuk memastikan apakah Anda berhak menerima bantuan saldo dana bansos PKH atau BPNT, Anda dapat memeriksa status penerimaan bantuan melalui website resmi Kementerian Sosial di cekbansos.dkemensos.go.id.
Di situs tersebut, Anda bisa memasukkan data seperti provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, desa, dan nama sesuai KTP untuk mencari status Anda. Jika nama Anda terdaftar, maka Anda berhak menerima bantuan sosial.
Penyebab KPM Dihapus dari Daftar Penerima
Terdapat sejumlah alasan mengapa sejumlah penerima manfaat akan dihapus dari daftar penerima bantuan, termasuk:
- Keluarga Sudah Sejahtera: Beberapa keluarga yang sebelumnya menerima bantuan beras karena dianggap miskin, namun kini sudah mampu, akan dihapus dari daftar penerima.
- KPM Meninggal Dunia: Penerima yang sudah meninggal dunia akan dihentikan bantuannya, meskipun pada tahun 2024 bantuan beras 10 kg masih dialihkan kepada ahli waris.
- Penerima yang Pindah Wilayah: KPM yang tidak ditemukan atau pindah wilayah tidak akan menerima bantuan karena tidak dapat mengambil bantuan beras.
Pemerintah berusaha untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai kepada yang membutuhkan dan tepat sasaran. Proses pembaruan data ini diharapkan dapat mengurangi ketidaktepatan distribusi bantuan yang terjadi sebelumnya.
Semoga informasi mengenai pencairan bantuan sosial PKH, BPNT, dan bantuan beras ini dapat membantu Anda memahami bagaimana sistem bantuan sosial di Indonesia bekerja pada tahun 2024 dan 2025.
Selalu pastikan untuk memeriksa status penerimaan bantuan melalui sumber yang resmi agar tidak terjebak oleh informasi yang salah.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.