Pelamar yang diutamakan adalah tenaga honorer yang telah bekerja di instansi pemerintah atau yang sudah memiliki pengalaman dan keahlian berdasarkan formasi yang tersedia.
Sehat Jasmani dan Rohani
Pembuktian ini dilakukan dengan melampirkan surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit pemerintah atau instansi terkait.
Baca Juga: Link Pendaftaran PPPK Tahap 2 Masih Dibuka, Pastikan Dokumen Anda Lengkap
Tidak Sedang Menjalani Hukum Pidana
Pelamar tidak sedang terjerat kasus hukum atau menjalani hukum pidana.
Syarat Khusus Mendaftar PPPK Tahap 2
Adapun syarat khususnya sesuai dengan formasi yang dibuka. Syarat ini bisa juga mencakup sertifikasi pendidikan, pengalaman, keahlian dan kualifikasi lain yang ditentukan oleh masing-masing instansi.
Cara Mendaftar Seleksi PPPK Tahap 2
Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2, antara lain:
Buka Portal SSCASN
Akses situs resmi melalui link https://sscasn.bkn.go.id, kemudian pilih menu pendaftaran PPPK 2024.
Baca Juga: Peluang Masih Terbuka! Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Ini Jadwal Terbarunya
Buat Akun
Apabila belum memiliki akun, buat terlebih dahulu dengan mengisi data diri dan melengkapi informasi yang diperlukan.
Selanjutnya, jika sudah memiliki akun login menggunakan data email dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
Pilih Formasi
Pelamar bisa memilih formasi dan instansi yang diminati, sesuai dengan kualifikasi. Pastikan untuk memilih formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja.
Unggah Dokumen
Pelamar akan diminta untuk menggunggah dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, KTP serta dokumen lainnya yang diperlukan.