Ada dana BLT baru 2025 sebesar Rp900.000 dari Pemerintah untuk KPM.(Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Pemerintah Salurkan Dana BLT Baru 2025 Rp900.000, Cek Syarat Lengkapnya!

Senin 20 Jan 2025, 17:44 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mulai menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) baru senilai Rp900.000 untuk keluarga penerima manfaat (KPM) mulai cair hari ini, Senin, 20 Januari 2025.

Bantuan ini bukan BLT BBM atau BLT Dana Desa, melainkan BLT baru senilai Rp900.000 yang mulai cair bulan ini.

Saldo dana bansos ini berlangsung hingga H-7 Lebaran Idulfitri. Namun, ada perubahan penting terkait data penerima yang wajib Anda pahami agar tidak kehilangan hak bantuan.

Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan bahwa mulai tahun 2025, data penerima bantuan sosial akan beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). DTSE menggabungkan empat basis data sebelumnya, yakni:

Baca Juga: Selamat! Saldo Dana Gratis Rp600.000 Cair dari BLT BBM 2025 untuk Anda yang Terverifikasi sebagai Penerima Bantuan Sosial dari Pemerintah, Cek Informasinya Sekarang!

Dengan sistem baru ini, proses verifikasi dan validasi data akan lebih ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Namun, perubahan ini berpotensi membuat beberapa KPM yang sebelumnya tercatat di DTKS menjadi tidak memenuhi syarat.

Dua Jalur Pengajuan Masukan untuk KPM

Untuk menanggapi dinamika di lapangan, Kemensos menyediakan dua jalur pengajuan masukan:

Jalur Resmi

Baca Juga: Saldo Dana Bansos BLT BBM Cair Rp300.000 di Januari 2025, Cek Apakah NIK KTP Anda Masuk Daftar Penerima Bantuan di Sini

Melalui musyawarah desa/kelurahan, kecamatan, hingga ke Dinas Sosial tingkat kabupaten/kota dan Kementerian Sosial.

Jalur Partisipasi

Melalui aplikasi Cek Bansos, di mana KPM dapat mengusulkan atau menyanggah data. Proses ini wajib dilengkapi dengan data pendukung yang valid.

Syarat Utama Penerima BLT 2025

Pendapatan Keluarga

KPM harus memiliki pendapatan di bawah UMP/UMR dan tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Jenis Pekerjaan

KPM tidak boleh bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, atau pendamping sosial.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda yang Terdaftar Sebagai Penerima Manfaat, Dapat Menerima Subsidi Dana Bansos hingga Rp600.000 dari Program BLT BBM 2025

Status Ekonomi

Harus masuk kategori miskin atau rentan miskin berdasarkan survei terbaru DTSE.

Keanggotaan

KPM yang berstatus ASN, TNI, atau Polri otomatis tidak berhak menerima bantuan. Jika Anda KPM lama, ada beberapa hal yang harus dilakukan, simak di bawah sini:

Pastikan data Anda sesuai dengan persyaratan DTSE melalui saluran resmi pemerintah.

Jika ada perubahan status ekonomi atau pekerjaan, segera laporkan melalui sistem DTSE.

Ikuti jadwal penyaluran yang diumumkan pemerintah untuk memastikan hak Anda tetap terjaga.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos BLT BBM 2025 Segera Cair ke Rekening Pemilik NIK e-KTP Dalam Waktu Dekat? Simak Informasi Selengkapnya

Pemerintah berharap, melalui sistem DTSE, bantuan dapat lebih tepat sasaran dan membantu mereka yang benar-benar membutuhkan.

Cara Mendaftar BLT Tahun 2025

Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima BLT dari pemerintah, berikut ada formulir pendaftaran mencakup data seperti:

Survei ini bertujuan untuk menilai kelayakan penerima bantuan. Kriteria meliputi kondisi tempat tinggal, pengeluaran pangan, dan akses fasilitas dasar seperti listrik dan air.

Baca Juga: Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BLT BBM 2025 Cair? Cek 3 Dokumen Ini Sebelum ke Kantor Pos, NIK e-KTP dan KK Termasuk

Hasil survei akan diputuskan melalui musyawarah desa, apakah seseorang layak menerima Bansos atau tidak.

Bagi masyarakat yang datanya belum lengkap atau belum diverifikasi, disarankan segera memperbarui informasi ke pihak desa atau kelurahan.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Tags:
Syarat penerima BLT 2025Bantuan Langsung TunaiCara daftar BLT 2025bansos 2025BLT barusaldo dana saldo dana bansos dana bansos KPM

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor