POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mulai menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) baru senilai Rp900.000 untuk keluarga penerima manfaat (KPM) mulai cair hari ini, Senin, 20 Januari 2025.
Bantuan ini bukan BLT BBM atau BLT Dana Desa, melainkan BLT baru senilai Rp900.000 yang mulai cair bulan ini.
Saldo dana bansos ini berlangsung hingga H-7 Lebaran Idulfitri. Namun, ada perubahan penting terkait data penerima yang wajib Anda pahami agar tidak kehilangan hak bantuan.
Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan bahwa mulai tahun 2025, data penerima bantuan sosial akan beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). DTSE menggabungkan empat basis data sebelumnya, yakni:
- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Data Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Data BKKBN
- Data Badan Pangan Nasional (Bapanas)
Dengan sistem baru ini, proses verifikasi dan validasi data akan lebih ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Namun, perubahan ini berpotensi membuat beberapa KPM yang sebelumnya tercatat di DTKS menjadi tidak memenuhi syarat.
Dua Jalur Pengajuan Masukan untuk KPM
Untuk menanggapi dinamika di lapangan, Kemensos menyediakan dua jalur pengajuan masukan:
Jalur Resmi
Melalui musyawarah desa/kelurahan, kecamatan, hingga ke Dinas Sosial tingkat kabupaten/kota dan Kementerian Sosial.
Jalur Partisipasi
Melalui aplikasi Cek Bansos, di mana KPM dapat mengusulkan atau menyanggah data. Proses ini wajib dilengkapi dengan data pendukung yang valid.
Syarat Utama Penerima BLT 2025
Pendapatan Keluarga
KPM harus memiliki pendapatan di bawah UMP/UMR dan tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Jenis Pekerjaan
KPM tidak boleh bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, atau pendamping sosial.
Status Ekonomi
Harus masuk kategori miskin atau rentan miskin berdasarkan survei terbaru DTSE.
Keanggotaan
KPM yang berstatus ASN, TNI, atau Polri otomatis tidak berhak menerima bantuan. Jika Anda KPM lama, ada beberapa hal yang harus dilakukan, simak di bawah sini:
- Periksa Status Data
Pastikan data Anda sesuai dengan persyaratan DTSE melalui saluran resmi pemerintah.
- Perbarui Data
Jika ada perubahan status ekonomi atau pekerjaan, segera laporkan melalui sistem DTSE.
- Pantau Pengumuman Resmi
Ikuti jadwal penyaluran yang diumumkan pemerintah untuk memastikan hak Anda tetap terjaga.
Pemerintah berharap, melalui sistem DTSE, bantuan dapat lebih tepat sasaran dan membantu mereka yang benar-benar membutuhkan.
Cara Mendaftar BLT Tahun 2025
Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima BLT dari pemerintah, berikut ada formulir pendaftaran mencakup data seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Status perkawinan
- Jenis pekerjaan
- Alamat lengkap
Survei ini bertujuan untuk menilai kelayakan penerima bantuan. Kriteria meliputi kondisi tempat tinggal, pengeluaran pangan, dan akses fasilitas dasar seperti listrik dan air.
Hasil survei akan diputuskan melalui musyawarah desa, apakah seseorang layak menerima Bansos atau tidak.
Bagi masyarakat yang datanya belum lengkap atau belum diverifikasi, disarankan segera memperbarui informasi ke pihak desa atau kelurahan.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.