Pemegang NIK e-KTP Ini Sesuai Penerima Saldo Dana Bansos Rp1.400.000 dari Subsidi PKH Tahap 1 2025, Cek Katergoinya!

Senin 20 Jan 2025, 20:47 WIB
Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos Rp1.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH). (Facebook/Update Info Bansos)

Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos Rp1.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH). (Facebook/Update Info Bansos)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang sesuai kategori penerima subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2025 berhak atas saldo dana bansos Rp1.400.000.

Dana bansos ini dirancang untuk mendukung keluarga penerima manfaat (KPM) yang membutuhkan, khususnya masyarakat dengan kategori prioritas.

Dilansir dari kanal YouTube Gania Vlog, bantuan sebesar Rp1.400.000 ini diberikan kepada keluarga dengan dua anak usia dini (0-6 tahun) dan satu anggota keluarga lanjut usia (lansia).

Jika Anda merasa memenuhi kriteria tersebut, sangat penting untuk memastikan bahwa NIK e-KTP terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 1 2025.

Proses pengecekan tersebut dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di alamat cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: SELAMAT Rekening BRI Anda yang Tercatat di SIKS-NG Berhasil Terima Saldo Dana Bansos Rp1.500.000 dari PKH Validasi By System 2024, Cek Informasinya di Sini!

Apa Itu PKH?

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial unggulan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.

Bansos ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, guna mendorong peningkatan kualitas hidup mereka.

PKH sendiri disalurkan dalam bentuk bantuan uang tunai kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Fokus khusus program bansos tersebut pada kelompok rentan dalam masyarakat yang dikategorikan ke dalam tujuh kelompok penerima manfaat.

Diantanya yakni, ibu hamil/masa nifas, anak usia dini (0-6 tahun), lanjut usia (lansia), keluarga dengan anak jenjang SD-SMA/SMK, dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu Telah Mendapat Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Ini Wilayah yang Menerimanya!

Rincian Bansos PKH

Bagi keluarga yang memiliki dua anak usia dini dan satu anggota lansia akan menerima bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dalam dua bulan sekaligus dengan rincian sebagai berikut.

Bantuan untuk Anak Usia Dini

  • Setiap anak usia dini dalam keluarga menerima Rp250.000 per bulan.
  • Jika ada dua anak usia dini, maka total bantuan untuk dua bulan adalah Rp250.000 x 2 anak x 2 bulan = Rp1.000.000

Bantuan untuk Lansia

  • Lansia dalam keluarga menerima Rp200.000 per bulan.
  • Dalam dua bulan, total bantuan untuk satu lansia adalah Rp200.000 x 2 bulan = Rp400.000

Total Bantuan Keluarga

Jika kategori anak usia dini dan lansia digabungkan, maka total bantuan yang diterima keluarga dalam dua bulan adalah:

Rp1.000.000 (anak usia dini) + Rp400.000 (lansia) = Rp1.400.000

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Agar Anda dapat memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH, berikut langkah-langkah sederhana yang bisa diikuti.

1. Buka Browser di Perangkat Anda

Gunakan browser yang ada di perangkat Anda, seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, atau browser bawaan. Pastikan koneksi internet stabil agar proses pencarian dapat berjalan lancar tanpa gangguan.

2. Akses Situs Resmi Cek Bansos

Ketikkan alamat resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial di kolom pencarian browser: https://cekbansos.kemensos.go.id. Situs ini dirancang khusus untuk membantu masyarakat memverifikasi status penerima bantuan sosial.

3. Pilih Wilayah Domisili Anda

Setelah berhasil membuka situs, Anda akan diarahkan ke halaman utama. Pastikan memilih data yang sesuai dengan alamat domisili yang terdaftar di dokumen resmi.

Di sini, Anda perlu memilih wilayah tempat tinggal dengan urutan provinsi tempat Anda tinggal, kemudian kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa.

4. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP

Langkah selanjutnya adalah memasukkan nama lengkap sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ketelitian dalam memasukkan nama sangat penting untuk menghindari kesalahan saat sistem memverifikasi data Anda.

5. Isi Kode Captcha

Anda akan melihat kode captcha yang muncul di layar. Ketikkan kode tersebut ke kolom yang tersedia.

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa yang melakukan pencarian adalah manusia, bukan robot atau program otomatis.

6. Klik Tombol “Cari Data”

Setelah semua informasi terisi dengan benar, tekan tombol “Cari Data”. Sistem akan mulai memproses data Anda dan mencari informasi terkait status penerima bansos.

7. Periksa Hasil Pencarian

Dalam beberapa detik, hasil pencarian akan ditampilkan di layar. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, informasi yang ditampilkan akan mencakup nama, status, dan detail lainnya.

Jangan lupa untuk rutin memantau informasi terbaru dari Kementerian Sosial untuk mengetahui jadwal pencairan dan pembaruan data bantuan sosial.

Dengan mempersiapkan diri secara matang, Anda tidak hanya memastikan saldo dana bansos diterima tepat waktu, tetapi juga memanfaatkan subsidi PKH Rp1.400.000 pada tahap 1 2025 secara berkelanjutan.

DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Berita Terkait
News Update