Pemegang NIK e-KTP Ini Sesuai Penerima Saldo Dana Bansos Rp1.400.000 dari Subsidi PKH Tahap 1 2025, Cek Katergoinya!

Senin 20 Jan 2025, 20:47 WIB
Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos Rp1.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH). (Facebook/Update Info Bansos)

Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos Rp1.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH). (Facebook/Update Info Bansos)

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu Telah Mendapat Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Ini Wilayah yang Menerimanya!

Rincian Bansos PKH

Bagi keluarga yang memiliki dua anak usia dini dan satu anggota lansia akan menerima bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dalam dua bulan sekaligus dengan rincian sebagai berikut.

Bantuan untuk Anak Usia Dini

  • Setiap anak usia dini dalam keluarga menerima Rp250.000 per bulan.
  • Jika ada dua anak usia dini, maka total bantuan untuk dua bulan adalah Rp250.000 x 2 anak x 2 bulan = Rp1.000.000

Bantuan untuk Lansia

  • Lansia dalam keluarga menerima Rp200.000 per bulan.
  • Dalam dua bulan, total bantuan untuk satu lansia adalah Rp200.000 x 2 bulan = Rp400.000

Total Bantuan Keluarga

Jika kategori anak usia dini dan lansia digabungkan, maka total bantuan yang diterima keluarga dalam dua bulan adalah:

Rp1.000.000 (anak usia dini) + Rp400.000 (lansia) = Rp1.400.000

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Agar Anda dapat memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH, berikut langkah-langkah sederhana yang bisa diikuti.

1. Buka Browser di Perangkat Anda

Gunakan browser yang ada di perangkat Anda, seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, atau browser bawaan. Pastikan koneksi internet stabil agar proses pencarian dapat berjalan lancar tanpa gangguan.

2. Akses Situs Resmi Cek Bansos

Ketikkan alamat resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial di kolom pencarian browser: https://cekbansos.kemensos.go.id. Situs ini dirancang khusus untuk membantu masyarakat memverifikasi status penerima bantuan sosial.

3. Pilih Wilayah Domisili Anda

Setelah berhasil membuka situs, Anda akan diarahkan ke halaman utama. Pastikan memilih data yang sesuai dengan alamat domisili yang terdaftar di dokumen resmi.

Di sini, Anda perlu memilih wilayah tempat tinggal dengan urutan provinsi tempat Anda tinggal, kemudian kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa.

4. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP

Berita Terkait
News Update