NIK KTP-EL Dengan Nama Tercatat di DTKS Terima Bansos BPNT dari Pemerintah Rp400.000 Pencairan Dijadwalkan Awal Tahun 2025, Cek Informasinya di Sini

Senin 20 Jan 2025, 09:24 WIB
Bansos Bantuan Pangan Non Tunai yang sudah terdaftar di DTKS, siap-siap cair lagi di tahun 2025. (Poskota/Syarif Pulloh A)

Bansos Bantuan Pangan Non Tunai yang sudah terdaftar di DTKS, siap-siap cair lagi di tahun 2025. (Poskota/Syarif Pulloh A)

POSKOTA.CO.ID - Para pemilik NIK KTP-el yang sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) siap terima kembali bantuan sosial (Bansos) yang diberikan oleh Kemensos RI di awal tahun 2025 ini.

Informasi ini secara resmi diumumkan pemerintah melalui website Kemensos RI yang menyatakan bahwa pihaknya mempercepat penyaluran lebih awal bansos BPNT di tahun 2025.

Proses pencarian dana bansos BPNT direncakan dicairkan di bulan Januari 2025 untuk mengantisipasi kenaikan PPN di awal tahun 2025.

Baca Juga: Pemegang NIK e-KTP Ini Memenuhi Syarat Penerima Dana Bansos Rp200.000 dari Subsidi BPNT Awal Tahun 2025, Cek Selengkapnya!

Namun untuk lebih jelas informasi teranyar bisa pantau melalui Instagram resmi Kemensos RI.

Bansos BNPT ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terpilih di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memiliki rekening Himbara dan undangan PT Pos segera cairkan.

Untuk proses pencairan Bansos BPNT seperti dilakukan tahun sebelumnya, yaitu melalui ke rekening Himbara dan PT Pos bagi para KPM.

Baca Juga: Siapkan NIK e-KTP Anda untuk Cek Status Penerima Bansos BPNT Melalui Link Ini

Ingat, bahwa bansos BPNT ini tidak semua warga menerima, hanya warga yang terdaftar dan terpilih layak di bantu tercatat di DTKS.

Bagi warga bisa cek kembali melalui website resmi Kemensos RI di cekbansos.kemensos.go.id. atau bisa juga bertanya ke pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan.

Cek Bansos BPNT dari Pemerintah Tahun 2025

Baca Juga: Apakah Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025 Sudah Cair? Simak Penjelasan Lengkapnya

Berita Terkait
News Update