POSKOTA.CO.ID – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 telah resmi dibuka! Bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), program ini menjadi peluang besar untuk mendapatkan pinjaman dengan bunga ringan.
Namun, sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk memahami syarat dan peraturan terbaru yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pengajuan.
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai tuntas untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Baca Juga: Cek Tabel Angsuran Dana KUR BCA Terbaru dengan Plafon Pinjaman Rp10 Juta hingga Rp50 Juta
Syarat Pengajuan KUR 2025
Pengajuan KUR di tahun 2025 memiliki persyaratan yang hampir sama dengan tahun sebelumnya. Beberapa dokumen yang wajib disiapkan antara lain:
Memiliki Usaha yang Jelas
Pemohon harus memiliki usaha yang sudah berjalan dan dapat dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SITU) atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
- Dokumen Administrasi
- Fotokopi KTP suami istri
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat nikah
- Pas foto 4x6 (suami dan istri)
- Fotokopi agunan (BPKB atau sertifikat)
- Fotokopi NPWP (untuk pinjaman di atas Rp50 juta)
Setiap bank, baik BUMN maupun swasta, memiliki sedikit perbedaan aturan terkait dokumen tambahan yang perlu disiapkan.
Baca Juga: Cek Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman Dana KUR BRI 2025, Plafon Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Agunan
Perubahan Peraturan KUR 2025
Meskipun sebagian besar aturan masih sama, ada beberapa perubahan yang perlu diperhatikan oleh calon peminjam:
Batasan Pinjaman Berdasarkan NIK KTP
Jika sebelumnya peminjam dapat melakukan pinjaman berulang kali tanpa batasan, kini pinjaman dibatasi per NIK KTP. Aturan ini telah berlaku sejak 2022 dan masih diterapkan hingga tahun ini.
Kategori KUR Berdasarkan Limit Pinjaman
Pinjaman KUR 2025 dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan besaran limit pinjaman:
- KUR Super Mikro: Limit hingga Rp10 juta, tanpa batasan jumlah peminjaman ulang.
- KUR Mikro: Limit Rp10 juta hingga Rp100 juta, dengan batasan maksimal dua kali pinjaman per NIK KTP.
- KUR Kecil: Limit Rp100 juta hingga Rp500 juta, dengan bunga bertingkat mulai dari 6% hingga 7%.