Cek Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman Dana KUR BRI 2025, Plafon Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Agunan

Minggu 19 Jan 2025, 20:36 WIB
Ilustrasi pengajuan pinjaman dana KUR BRI 2025. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi pengajuan pinjaman dana KUR BRI 2025. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tidak perlu bingung untuk mencari pembiayaan untuk usahanya, sebab di tahun 2025 ini pemerintah telah menetapkan target penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR hingga Rp300 triliun.

Proyeksinya dengan ada kebijakan tersebut dapat menjangkau lebih dari dua juta debitur baru dan satu juta debitu bergraduasi.

Dengan begitu, diperkirakan kuota pinjaman KUR akan melimpah di tahun 2025.

Program pinjaman KUR ini disalurkan melalui 46 lembaga keuangan, salah satunya Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Juga: KUR BCA 2025: Akses Dana Pinjaman sampai Rp100 Juta Tanpa Jaminan dengan Syarat KTP, KK dan NPWP

UMKM dapat mengakses pinjaman untuk pendanaan usahanya melalui KUR BRI. Ada dua jenis KUR BRI yang ditawarkan, yaitu:

  • KUR Mikro
  • KUR Kecil

Dua pinjaman ini memliki plafon yang fleksibel mulai dari Rp5 juta hingga Rp500 juta. Untuk KUR Mikro maksimal pinjaman hingga Rp50 juta, sementara untuk KUR Kecil Rp100 juta hingga Rp500 juta.

Selain itu, suku bunga yang ditawarkan pun cukup terjangkau yaitu enam persen efektif per tahun.

Baca Juga: Tanpa Perlu Proses Survei, Pinjaman Dana KUR BSI Bisa Cair hingga Rp50 Juta dengan Syarat KTP dan KK

Syarat Pengajuan Dana KUR BRI

Pengajuan pinjaman dana KUR dari bank BRI relatif cukup mudah, calon debitur harus memenuhi syarat-syarat ini:

Persyaratan Calon Debitur KUR Mikro

  • Individu (perorangan) yang melalukan usaha produktif dan layak
  • Telah melakukan usaha secara aktif minimal enam bulan
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB dan Kartu Kredit
  • Persyaratan administrasi: kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan surat ijin usaha

Persyaratan Calon Debitur KUR Kecil

  • Mempunyai usaha produktif dan layak
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB dan Kartu Kredit
  • Telah melakukan usaha secara aktif minimal enam bulan
  • Memiliki surat ijin usaha mikro dan kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan

Baca Juga: KUR BSI 2025: Prinsip Pinjaman Syariah dengan Plafon Rp10 Juta hingga Rp500 Juta, Syarat KTP KK

Cara Pengajuan KUR BRI

Berita Terkait
News Update