Pandangan Islam terkait hukum KUR BRI 2025. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

EKONOMI

Hukum KUR BRI 2025 dalam Pandangan Islam, Haram atau Halal? Simak Selengkapnya di Sini

Senin 20 Jan 2025, 10:36 WIB

POSKOTA.CO.ID – Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditawarkan oleh BRI dan bank lainnya merupakan salah satu bentuk pinjaman yang dirancang untuk membantu masyarakat.

Khususnya, program ini diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), dalam memperoleh modal usaha.

Namun, bagaimana hukum KUR dalam pandangan Islam? Berikut ini merupakan penjelasan Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, MA, dilansir dari kanal YouTube Islam Media Codo.

Baca Juga: KUR BRI Rp20 Juta Cair Mudah Tanpa Agunan, Cukup Lengkapi Dokumen Ini

Mengapa KUR Tidak Sesuai dengan Prinsip Syariah?

KUR memiliki tujuan yang mulia, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan modal usaha.

Namun menurut Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, skema KUR ini masih menggunakan unsur bunga (riba), walaupun jumlahnya kecil. Dalam Islam, segala bentuk riba, sekecil apapun, tetap dianggap haram.

Sebagai umat Muslim, kita diwajibkan untuk menghindari transaksi yang mengandung riba.

Rasulullah SAW bersabda bahwa riba adalah dosa besar yang harus dihindari oleh setiap Muslim. Oleh karena itu, meskipun niatnya baik, menggunakan fasilitas KUR yang berbasis bunga tidaklah diperbolehkan dalam Islam.

Baca Juga: Tabel Pinjaman KUR BRI 2025: Dapatkan Pinjaman IDR 50 Juta Disubsidi Pemerintah

Alternatif Pembiayaan Usaha yang Halal

Jika KUR tidak diperbolehkan, apa saja alternatif yang bisa dipilih? Berikut adalah beberapa solusi pembiayaan usaha yang sesuai dengan prinsip syariah:

Memulai Usaha Kecil-Kecilan

Jika modal yang dimiliki terbatas, mulailah dengan usaha kecil. Misalnya, bekerja terlebih dahulu untuk mengumpulkan modal secara bertahap. Langkah ini lebih realistis dan bebas dari riba.

Baca Juga: Daftar Cicilan KUR BRI Dibawah Rp1 Juta, Plafon Rp20 Juta Proses Cepat Cair

Bermitra dengan Investor

Cari mitra atau investor yang bersedia bekerja sama dengan skema bagi hasil. Dalam Islam, skema ini dikenal dengan istilah musyarakah atau mudharabah, di mana keuntungan dibagi sesuai dengan kesepakatan awal.

Pembelian Barang Secara Kredit Tanpa Bunga

Anda juga bisa membeli barang modal dengan sistem pembayaran bertahap (kredit) yang bebas bunga. Misalnya, membeli dari supplier dengan tempo pembayaran tertentu.

Mengikuti Program Pendanaan Syariah

Banyak lembaga keuangan syariah yang menawarkan pembiayaan tanpa riba, seperti koperasi syariah atau bank syariah. Pilihlah lembaga yang terpercaya dan sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Rekomendasi Pinjaman KUR 2025: Pilihan Terbaik dari Bank Mandiri, BNI, dan Pegadaian

Pentingnya Menghindari Riba

Sebagai seorang Muslim, menghindari riba adalah salah satu bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Allah dengan tegas melarang riba dalam Al-Qur’an, dan Rasulullah SAW memperingatkan dampak buruknya.

Dengan memilih alternatif pembiayaan yang halal, kita tidak hanya menjaga keberkahan usaha, tetapi juga membantu membangun ekonomi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Meskipun KUR BRI bertujuan baik, penggunaannya tetap mengandung unsur riba yang dilarang dalam Islam.

Sebagai gantinya, ada banyak alternatif pembiayaan halal yang bisa dipilih, mulai dari bermitra dengan investor hingga memanfaatkan layanan keuangan syariah.

Dengan memilih jalur yang sesuai syariat, kita dapat menjalankan usaha dengan tenang, penuh berkah, dan menjauh dari hal-hal yang diharamkan.

Tags:
Modal usaha halal Hukum riba dalam IslamKredit syariah untuk UMKM Usaha tanpa ribaAlternatif pembiayaan halalKUR BRI syariahHukum KUR dalam Islam

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor