KARAWANG, POSKOTA.CO.ID - Dua orang laki-laki dan perempuan ditemukan tewas di depan toko di Kampung Saladegang, Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Karawang.
Kedua anak punk itu ditemukan tewas diduga seusai menenggak minuman keras (miras) oplosan yang mengandung alkohol medis 70 persen.
Seorang laki-laki berinisial R, 20 tahun dan perempuan A, 18 tahun itu ditemukan tewas oleh warga di depan sebuah ruko pada Minggu, 19 Januari 2025 pagi.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin membenarkan penemuan dua orang remaja yang tewas dan ditemukan warga sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca Juga: Kronologi 2 Remaja di Cikupa Tangerang Dirudapaksa 5 Pria, Korban Sempat Dicekoki Miras
"Untuk sementara, korban diduga meninggal dunia akibat meminum miras oplosan tersebut," kata Solikhin dalam keterangannya yang dikutip Poskota pada Senin, 20 Januari 2025.
Jasad kedua korban akhirnya dibawa ke RSUD Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan autopsi.
Berdasarkan penyelidikan polisi, kedua remaja itu meninggal dunia seusai meminum miras alkohol 70 persen dan dicampur dengan air mineral serta serbuk minuman berenergi.
Menurut saksi, kejadian itu bermula dari para anak punk menggelar pesta miras oplosan pada Sabtu, 18 Januari 2025 malam termasuk A dan R.
Baca Juga: Bocah 9 Tahun di Tangerang Dipaksa Minum Miras hingga Disetrum
Hingga akhirnya, keesokan harinya kedua remaja itu tidak kunjung bangun dan diketahui telah meninggal dunia dengan tubuh yang terbaring di depan sebuah toko.