Dewi Sukarno Dituntut Pengadilan Jepang Bayar Denda Rp3 Miliar

Senin 20 Jan 2025, 13:54 WIB
Potret istri dari Presiden Sukarno, Dewi Sukarno. (Sumber: Instagram/@dewisukarnoofficial)

Potret istri dari Presiden Sukarno, Dewi Sukarno. (Sumber: Instagram/@dewisukarnoofficial)

Selanjutnya pada Agustus 2022, keputusan dibuat untuk mewajibkan keduanya membayar biaya penyelesaian gabungan sebesar 6 juta yen.

Tetapi Dewi keberatan dengan hal tersebut sehingga berujung pada gugatan hukum. Dalam keterangan Friday digital, permasalahan dalam persidangan ini sah atau tidak perihal kedua mantan pegawainya.

Baca Juga: Guntur Romli Desak KPAI Bertindak soal Deddy Corbuzier Ngamuk ke Siswa Protes Menu MBG

Dari pihak Dewi mengatakan jika kedua karyawannya tersebut sudah melalukan percakapan telepon dengan pengacara dan setuju untuk mengundurkan diri.

Dalam obrolan tersebut, pengacara dari pihak Dewi juga dikabarkan mengakui pemecatan itu tidak sah dan berkomitmen membayar sejumlah uang kepada karyawannya serta menerima pengunduran diri yang sudah disepakati bersama.

Pengadilan menerima gugatan dari dua karyawan Dewi dan memutuskan bahwa pemecatan tersebut tidak sah, yang berarti hubungan pekerjaan tetap dilanjutkan.

Pengacara ahli bidang ketenagakerjaan, Ayao Masaki mengatakan jika kedua karyawan tersebut bukan lagi pekerja Dewi dan sudah tidak menerima gaji sejak April 2021.

Baca Juga: Uya Kuya Klaim Dapat Izin dari FBI Buat Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles

Gaji bulanan salah satu karyawa sebesar 270.000 yen sementara yang lainnya 300.000 yen. Apabila upah tidak dapat dibayarkan sesuai tanggal yang ditentukan, gaji yang dibayarkan wajib dengan bunga sebesar tiga persen.

“Jika Anda tidak dapat membayar pada tanggal yang dijadwalkan, Anda akan diminta untuk membayar bunga sah sebesar tiga persen dari gaji bulanan yang telah jatuh tempo sejak tanggal pembayaran dengan bunga tiga persen per tahun hingga dibayarkan yang seharusnya dibayarkan pada 30 April 2021 kini hampir 300.000 yen beserta bunganya,” laporan dari Fiday Digital.

Dengan begitu, Dewi harus membayar gaji bulanan sebesar 570.000 yen dan bunga secara penuh mulai April 2021.

Baca Juga: Usai Dilabrak, Doktif Laporkan Shella Shaukia Atas Dugaan Intimidasi hingga Pengancaman

Berita Terkait

News Update