Cek NIK KTP Dengan Nama Anda Terdata di DTKS Bisa Terima Bantuan Rp750.000 dari Pemerintah, Segera Intip Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap 1

Senin 20 Jan 2025, 10:40 WIB
Dana bansos PKH diberikan kepada pemilik NIK KTP yang terdata di DTKS. (Canva)

Dana bansos PKH diberikan kepada pemilik NIK KTP yang terdata di DTKS. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Bagi para penerima manfaat Bantuan Sosial dari pemerintah melalui Kemensos segera cek saldo dana Bansos PKH 2025. Gunakan NIK KTP untuk ceknya melalui website resmi Kemensos RI cekbansos.kemensos.go.id.

Program Keluarga Harapan (PKH) ini merupakan salah satu jenis bantuan sosial berbentuk uang tunai yang diluncurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos PKH ini ada 7 kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dua diantaranya adalah kategori ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun di tahun 2025 yang akan menerima kembali bantuan sosial tersebut.

Baca Juga: Daftar Rincian Dana Bansos PKH dari Rp225.000-Rp750.000 Cair di Tahun 2025 dari Pemerintah, Inilah Informasi Lengkapnya

Hal itu disampaikan resmi oleh Kemensos RI melalui Instagramnya yang menyebutkan program bansos PKH akan disalurkan kembali di tahun 2025 kepada para KPM atau warga yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Para KPM yang sebelumnya sudah terdata akan menerima kembali bantuan bansos dari pemerintah. Bansos PKH ini rencananya akan segera dicairkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI)

Salah satu bansos yang akan dilanjutkan proses penyaluran di tahun 2025 ini adalah program bansos PKH. Contohnya kategori penerima bansos PKH adalah ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun sebesar Rp750.000.

Baca Juga: NIK eKTP dan KK Anda Segera Terverifikasi di Daftar Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025? Cek Fakta Lengkapnya

Jika dilihat dari tahun  sebelumnya, proses pencairan bansos PKH ini dilakukan melalui rekening Himbara dan PT Pos.

Para KPM jika nanti ada informasi lebih lanjut dari para pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan setempat.

Setiap KPM ibu hamil dan bayi usia 0-6 tahun akan menerima Dana Bansos PKH sebesar Rp750.000

Berita Terkait
News Update