Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) PKH, akan menerima besaran saldo dana yang berbeda-beda, tergantung dari komponen yang didapatkannya.
Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Seperti diketahui, PKH merupakan salah satu bantuan dari pemerintah yang memiliki syarat dan kriteria tersendiri.
Baca Juga: Cukup Pakai NIK KTP, Begini Cara Mudah Daftar Penerima Bansos PKH 2025 Secara Online!
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH
- Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
- Terdaftar sebagai masyarakat yang membutuhkan, dan sudah tercatat di kelurahan setempat.
- Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Perangkat Desa, Pegawai yang memiliki penghasilan tetap (UMR)
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan NIK e-KTP yang aktif.
- Tidak sedang menerima bantuan dari anggaran yang bersumber sama, seperti BLT subsidi gaji maupun BLT UMKM.
Dengan adanya Bansos PKH ini, diharapkan para KPM bisa menggunakan bantuan ini dengan bijak, dan sesuai dengan peruntukannya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.