Begini Cara Daftar Penerima Dana Bansos untuk Ibu Hamil, Simak Informasi Lengkap Berikut ini

Senin 20 Jan 2025, 15:54 WIB
Ibu hamil bisa dapat dana bansos PKH Rp3.000.000 per tahun. (Sumber: Pinterest)

Ibu hamil bisa dapat dana bansos PKH Rp3.000.000 per tahun. (Sumber: Pinterest)

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Dihapus dari Penerima Bansos PKH BPNT 2025, Cek Daftar Selengkapnya!

  1. Serahkan Formulir Pendaftaran:

Setelah mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan dokumen-dokumen pendukung, serahkan formulir tersebut kembali ke kantor desa atau kelurahan. Pastikan Anda menyerahkan formulir sebelum batas waktu pendaftaran yang ditentukan.

Itulah informasi mengenai dana bansos untuk ibu hamil dan kategori lainnya yang akan terus disalurkan oleh pemerintah pada 2025 ini. Simak terus informasi mengenai pencairan dana bansos di portal berita Poskota yang update setiap hari. Semoga bermanfaat.

Berita Terkait

News Update