Alhamdulillah! NIK KTP Atas Nama Ini Bisa Terima 5 Bantuan Sosial Cair Awal Tahun 2025, Cek Selengkapnya!

Senin 20 Jan 2025, 18:21 WIB
NIK KTP atas nama ini bisa menerima lima bantuan sosial yang cair awal tahun 2025. (Sumber: Poskota/Shandra)

NIK KTP atas nama ini bisa menerima lima bantuan sosial yang cair awal tahun 2025. (Sumber: Poskota/Shandra)

Baca Juga: Selamat! Anda Bisa Dapatkan Saldo Dana Gratis Rp400.000 dari Pemerintah Lewat Program Bantuan Sosial 2025, Cek Info Selengkapnya di Sini!

Pemerintah juga menyediakan bantuan berupa pembayaran iuran BPJS kesehatan sebesar Rp42.000 per orang per bulan untuk warga miskin dan rentan miskin.

Iuran ini langsung dibayarkan kepada fasilitas kesehatan, sehingga penerima tidak perlu mengeluarkan biaya untuk layanan kesehatan.

4. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan saldo dana gratis dari Pemerintah bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang memiliki anggota keluarga tertentu, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau disabilitas.

Tujuan program ini adalah mengurangi kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program ini ditujukan untuk anak usia 6-21 tahun yang membutuhkan biaya pendidikan.

Bansos PIP bertujuan agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa melanjutkan sekolah, hingga pendidikan menengah tanpa harus putus di tengah jalan karena kendala ekonomi.

Baca Juga: KPM PKH dan BPNT Wajib Tahu! Ini Himbauan Penting dari Pemerintah untuk Bisa Mencairkan Dana Bantuan Sosial 2025

Untuk memastikan saldo dana bansos tepat sasaran, pemerintah mengharuskan data kependudukan penerima, seperti NIK KTP dan KK, harus valid dan sesuai dengan yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Namun, apa saja syarat untuk bisa mendapatkan saldo dana bansos di atas? berikut rinciannya.

Syarat Penerima Bansos 2025

Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)

Anda harus tercatat dalam DTSE, basis data resmi pemerintah untuk menentukan penerima bantuan.

Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Pastikan KTP Anda sah dan sesuai data di sistem pemerintah. Berstatus sebagai Keluarga Miskin atau Rentan Miskin

Berita Terkait

News Update