4 Syarat Terima Bansos Tunai atau Pangan 2025, KPM Lama Wajib Perhatikan Ini

Senin 20 Jan 2025, 14:38 WIB
4 syarat terima bansos tunai atau pangan 2025 untuk KPM lama. (Sumber: Dok, Dinsos Kabupaten Pasuruan)

4 syarat terima bansos tunai atau pangan 2025 untuk KPM lama. (Sumber: Dok, Dinsos Kabupaten Pasuruan)

KPM tidak boleh bekerja sebagai pendamping sosial, pekerja sosial, atau operator bansos. Harus dari KPM yang pekerjaannya serabutan dengan penghasilan tidak menentu. Misal, tidak lebih dari Rp300.00 per bulan.

3. Status Ekonomi

Harus masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam DTSE. Kalau tidak, maka gagal menerima pencairan bantuan.

Baca Juga: Penerima BPJS Kesehatan Dapat Tiga Bansos Kemensos Sekaligus di 2025 Termasuk PKH dan BPNT, Ini Cara Ceknya!

Nanti akan ada survei ketat dari petugas sosial. KPM yang terdeteksi sudah sejahtera otomatis akan langsung dihapus dari pendataan penerima bansos.

4. Keanggotaan ASN/TNI/Polri

KPM lama yang bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri tidak berhak menerima bantuan-bantuan dari pemerintah. Pada DTSE, seleksi KPM sudah sangat ketat sehingga tidak ada yang bisa lolos lagi.

Baca Juga: SELAMAT! Rekening BRI Anda Terverifikasi Terima Saldo Dana Bansos Rp800.000 dari Subsidi BPNT 2024!

Sudah bekerja sama dengan menteri-menteri lain sehingga penyalurannya akan tepat sasaran dan tidak ada kesalahan lagi.

Itulah dia informasi terkait 4 syarat terima bansos tunai atau pangan 2025 untuk KPM lama. Semoga membantu dan bermanfaat.

Berita Terkait
News Update