Penerima BPJS Kesehatan Dapat Tiga Bansos Kemensos Sekaligus di 2025 Termasuk PKH dan BPNT, Ini Cara Ceknya!

Sabtu 18 Jan 2025, 12:00 WIB
Cara Mendapatkan Tiga Bantuan Sosial untuk Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Gratis di 2025 (Sumber: Tangkapan Layar/YouTube LISVIKA CHANNEL)

Cara Mendapatkan Tiga Bantuan Sosial untuk Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Gratis di 2025 (Sumber: Tangkapan Layar/YouTube LISVIKA CHANNEL)

POSKOTA.CO.ID - Di Indonesia, pemerintah terus berupaya memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, terutama yang tergolong dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

Salah satu cara untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran adalah melalui kartu BPJS Kesehatan yang diterima oleh masyarakat.

Di tahun 2025, pemegang kartu BPJS Kesehatan gratis berpeluang mendapatkan tiga jenis bansos Kemensos sekaligus, yang dapat sangat membantu dalam kehidupan sehari-hari.

Program bantuan sosial dari pemerintah ini tidak hanya memberikan dukungan di bidang kesehatan, tetapi juga dalam aspek pangan dan kesejahteraan sosial.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu Berhasil Menerima Saldo Dana Rp400.00 dari Subsidi BPNT 2024 Cair via Rekening BSI, Cek Selengkapnya

Melalui tiga jenis bantuan yang diberikan, masyarakat diharapkan bisa memperoleh dukungan yang lebih holistik untuk meningkatkan kualitas hidup.

Program bantuan ini mencakup berbagai kebutuhan dasar, mulai dari kesehatan, pangan, hingga kesejahteraan sosial.

Pada kesempatan kali ini, Poskota akan memberikan gambaran lengkap mengenai bantuan sosial yang bisa Anda terima, cara mengecek status penerimaan, serta perubahan penting dalam sistem penyaluran bantuan sosial pada tahun 2025.

Pastikan Anda menyimak informasi mengenai penyaluran bansos Kemensos ini untuk mengetahui hak Anda sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: SELAMAT! Rekening BRI Anda Terverifikasi Terima Saldo Dana Bansos Rp800.000 dari Subsidi BPNT 2024!

3 Bansos Cair untuk Pemegang Kartu BPJS

Dilansir dari tayangan YouTube LISVIKA CHANNEL, pemegang kartu BPJS Kesehatan berkesempatan untuk mendapatkan tiga jenis bantuan sosial sekaligus, diantaranya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Berita Terkait
News Update