Siapkan NIK KTP Untuk Daftar Jadi Penerima Bansos PKH 2025, Begini Caranya!

Minggu 19 Jan 2025, 11:38 WIB
Siapkan NIK KTP Untuk Daftar Jadi Penerima Bansos PKH 2025, Begini Caranya!(Sumber: Pinterest)

Siapkan NIK KTP Untuk Daftar Jadi Penerima Bansos PKH 2025, Begini Caranya!(Sumber: Pinterest)

6. Unggah foto e-KTP dan selfie dengan memegang e-KTP

7. Jika sudah, pastikan semua data yang diisi benar

8. Klik ‘Buat Akun Baru’

9. Di halaman awal, klik menu ‘Daftar Usulan’

10. Klik ‘Tambahkan Usulan’

11. Isi data diri dan pilih bansos PKH

12. Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial dan kepala daerah setempat

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Anda Tercatat di Daftar Penerima Saldo Bansos PKH Rp1.500.000 di Daerah Ini, Dana Susulan Tersedia di Rekening BRI!

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Jika sudah terdaftar, Anda bisa memeriksa status penerima bansos PKH. Adapun caranya sebagai berikut:

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

Berita Terkait

News Update