Beberapa keluarga bahkan mendapatkan pencairan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Rp600.000.
Akan tetapi, untuk tahun ini direncanakan penyaluran BPNT dilakukan per bulan.
Itu artinya KPM akan mendapatkan Rp200.000 dalam sekali pencairan.
Rencana tersebut dipaparkan dalam postingan laman Instagram @kemensosri yang diunggah beberapa waktu lalu.
Adapun pemeriksaan status dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Sementara mengenai mekanisme penyaluran BPNT dilakukan dalam dua cara, yaitu melalui PT Pos Indonesia dan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri.
Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Disiapkan Pemerintah Selama 6 Bulan di Tahun 2025, Data KPM Lama Tidak Digunakan
Cara Memeriksa Status Penerima Bansos BPNT
Bagi KPM yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan, dapat mengikuti langkah-langkah berikut sekali melalui aplikasi Cek Bansos:
1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel.
2. Masukkan data wilayah seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.