NIK KTP Atas Nama KPM Ini Muncul sebagai Penerima Dana Bansos BPNT Rp200.000 Penyaluran Tahun 2025, Cek Progres Pembagiannya

Minggu 19 Jan 2025, 23:53 WIB
Penyaluran BPNT 2025 dimulai Januari, keluarga penerima manfaat akan mendapatkan Rp200.000 setiap bulan untuk kebutuhan pokok. Pastikan cek status bantuan Anda. (Poskota/Neni Nuraeni/Ist)

Penyaluran BPNT 2025 dimulai Januari, keluarga penerima manfaat akan mendapatkan Rp200.000 setiap bulan untuk kebutuhan pokok. Pastikan cek status bantuan Anda. (Poskota/Neni Nuraeni/Ist)

POSKOTA.CO.ID - Bulan Januari 2025 menjadi tahap pertama untuk penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Program pembagian subsidi pemerintah ini merupakan salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) yang dirancang untuk mendukung keluarga-keluarga kurang mampu di Indonesia.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos) berhak menerima dana bansos sebesar Rp200.000 untuk periode awal tersebut.

Diketahui, mulai tahun ini DTKS akan berganti ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang masih disiapkan pemerintah.

Baca Juga: Mensos Rencanakan Pengalihan Dana Bansos PKH dan BPNT ke Iuran PBI BPJS Kesehatan? Simak Penjelasannya

Data dalam sistem ini mengacu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) penerima manfaat yang telah diseleksi sebelumnya.

Dikutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, Minggu, 19 Januari 2024, penyaluran bansos BPNT hingga saat ini belum terlihat hilalnya. 

Hal ini bisa dilihat dari belum adanya perubahan status penyaluran Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

Progres Penyaluran Bansos BPNT di Tahun 2025

Bantuan sosial ini ditujukan untuk keluarga miskin atau kurang mampu, dengan besaran dana sebesar Rp2.400.000 selama satu tahun.

Pada pencairan sebelumnya, saldo dana bansos BPNT rutin disalurkan setiap dua bulan.

Di mana Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima total bantuan sebesar Rp400.000.

Berita Terkait
News Update