POSKOTA.CO.ID - Memasuki tahun 2025, pemerintah Indonesia kembali menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan sosial ini bertujuan untuk meringankan beban hidup masyarakat, terutama bagi mereka yang terdampak pandemi, kesulitan ekonomi, atau berada dalam golongan masyarakat miskin.
Dalam artikel ini, Poskota akan mengulas delapan program bantuan sosial yang akan cair pada Januari 2025.
8 Daftar Bansos Cair Januari 2025
Sebagaimana yang diketahui, bantuan sosial adalah salah satu program pemerintah yang memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dengan adanya bansos, diharapkan dapat tercipta kesejahteraan sosial yang lebih merata, terutama bagi mereka yang terdampak situasi ekonomi yang tidak menentu.
Di awal tahun 2025, sejumlah bantuan sosial yang sudah dikenal luas oleh masyarakat akan cair, memberikan kesempatan bagi penerimanya untuk meningkatkan kualitas hidup.
Mulai dari bantuan tunai hingga bantuan untuk pendidikan dan pelatihan kerja, berbagai jenis bansos yang cair pada Januari 2025 ini menjawab berbagai kebutuhan yang ada.
Mari kita simak lebih lanjut tentang bantuan sosial yang dapat Anda akses pada bulan Januari 2025. Berikut adalah delapan bantuan sosial yang cair di awal tahun 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang diberikan secara rutin dalam empat tahap setiap tahunnya.
Bantuan ini ditujukan untuk mendukung kesejahteraan keluarga kurang mampu, dengan memberikan bantuan di berbagai kategori.
Adapun besaran bantuan saldo dana gratis yang diterima setiap kategori adalah sebagai berikut:
- Ibu Hamil/Nifas: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, yang totalnya mencapai Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Juga mendapatkan Rp750.000 per tahap, dengan total tahunan sebesar Rp3.000.000.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Menerima bantuan Rp225.000 per tahap, yang jika dihitung sepanjang tahun menjadi Rp900.000.
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp375.000 per tahap, total tahunan Rp1.500.000.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Diberikan bantuan sebesar Rp500.000 per tahap, yang totalnya mencapai Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Diberikan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total tahunan Rp2.400.000.
- Lanjut Usia: Sama seperti penyandang disabilitas berat, kategori ini juga mendapatkan Rp600.000 per tahap, yang berarti Rp2.400.000 per tahun.
PKH menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga kurang mampu melalui bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan dasar setiap kategori penerima.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program Kartu Sembako, yang sebelumnya dikenal dengan nama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dirancang untuk membantu keluarga yang membutuhkan dengan memberikan bantuan bulanan senilai Rp200.000.
Bantuan saldo dana bansos tersebut dapat dimanfaatkan oleh penerima manfaat untuk membeli berbagai kebutuhan pangan dasar, seperti beras, sayur, dan daging.
Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa keluarga miskin dapat mengakses bahan pangan yang bergizi dan sehat meskipun menghadapi kesulitan ekonomi.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai untuk mendukung pendidikan bagi siswa dari keluarga miskin.
Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban orang tua dalam biaya pendidikan anak-anak mereka. Berikut adalah rincian nominal bantuan yang disalurkan berdasarkan jenjang pendidikan:
- Siswa SD: Mendapatkan Rp450.000 per tahun, dengan rincian Rp225.000 untuk siswa baru atau siswa yang berada di kelas akhir.
- Siswa SMP: Mendapatkan Rp750.000 per tahun, dengan Rp375.000 untuk siswa baru atau kelas akhir.
- Siswa SMA: Mendapatkan Rp1.800.000 per tahun, dengan variasi antara Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru atau yang berada di kelas akhir.
Dengan adanya PIP, diharapkan para siswa dari keluarga kurang mampu dapat terus melanjutkan pendidikan mereka tanpa hambatan biaya, serta memperoleh kesempatan yang lebih baik untuk masa depan.
4. KIP Kuliah
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan yang dirancang untuk membantu mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu dalam melanjutkan pendidikan tinggi.
Besaran bantuan yang diterima oleh mahasiswa tergantung pada klaster daerah tempat mereka tinggal, dengan rincian sebagai berikut:
- Klaster 1: Rp800.000
- Klaster 2: Rp950.000
- Klaster 3: Rp1.100.000
- Klaster 4: Rp1.250.000
- Klaster 5: Rp1.400.000
Mulai tahun 2025, penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi akan secara otomatis menerima KIP Kuliah tanpa perlu melakukan pendaftaran ulang.
Ini merupakan langkah untuk mempermudah akses pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu dan memastikan kelancaran proses pendidikan tinggi mereka.
5. Bantuan Beras 10 Kg
Sebagai upaya pemerintah untuk merespons penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang mulai berlaku pada Januari 2025, sebuah langkah bantuan sosial diambil untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.
Pemerintah memberikan alokasi beras sebanyak 10 kg per bulan bagi 16 juta rumah tangga yang termasuk dalam kelompok pendapatan rendah, yaitu pada desil satu dan dua.
Penyaluran bantuan ini dimulai pada bulan Januari dan Februari 2025, sebagai bagian dari kebijakan yang bertujuan untuk mendukung daya beli masyarakat di tengah kebijakan baru tersebut.
6. Bantuan Makan Bergizi Gratis
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu inisiatif penting yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah di Indonesia.
Diketahui, program ini akan mendapatkan alokasi anggaran yang besar, yakni Rp71 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan mulai diterapkan secara bertahap sejak 2 Januari 2025.
Program ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi siswa di berbagai jenjang pendidikan, tetapi juga menyasar kelompok rentan lainnya, seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Jadwal Pemberian Makanan Bergizi di Sekolah:
- PAUD hingga Kelas 2 SD: Makanan akan disajikan pada pukul 08.00 waktu setempat.
- Kelas 3 hingga 6 SD: Pemberian makanan akan dilakukan pada pukul 09.30 waktu setempat.
- SMP dan SMA: Makanan bergizi akan disediakan pada pukul 12.00 waktu setempat.
Selain siswa, program ini juga menyasar 101.000 lansia tunggal dan 36.000 penyandang disabilitas, yang akan menerima bantuan untuk memastikan mereka mendapatkan asupan gizi yang lebih baik dan seimbang.
Ini adalah langkah besar dalam upaya pemerintah untuk mengurangi masalah gizi buruk di masyarakat.
7. ATENSI Yatim-Piatu (YAPI)
Saldo dana bansos Kemensos satu ini diberikan untuk anak-anak yatim-piatu dengan jumlah sebesar Rp270.000 setiap bulan.
Program ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya, yaitu ATENSI Yatim-Piatu (YAPI), yang bertujuan untuk memberikan dukungan kepada anak-anak yang kehilangan orang tua agar mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik.
8. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Sebagai bagian dari upaya untuk memperluas akses kesehatan, pemerintah Indonesia akan menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan bagi penerima manfaat dari keluarga kurang mampu.
Program ini diharapkan dapat memberikan jaminan kesehatan bagi warga yang berisiko menghadapi kesulitan dalam memperoleh layanan medis.
Namun, bantuan ini hanya berlaku bagi masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data kependudukan yang valid.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan untuk memastikan data mereka terkini dan terverifikasi agar dapat menerima manfaat dari program ini.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Delapan program bansos yang disalurkan pada awal 2025 ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Untuk memastikan Anda mendapatkan manfaat dari program-program tersebut, pastikan untuk memanfaatkan layanan cek bansos agar dapat mengetahui status penerimaan bantuan Anda dan memahami prosedur serta mekanisme masing-masing program dengan baik.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.