POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas kepemilikan nama kamu yang berhasil jadi penerima saldo dana bansos Rp800.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 segera ambil via Rekening BNI khusus di wilayah ini.
Penyaluran dana BPNT 2024 masih terus dilakukan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di SIKS-NG.
Dikutip dari akun Youtube Gania Vlog, saldo dana BPNT baru masuk senilai Rp800.000 melalui Rekening BNI milik KPM.
Artinya hal ini merupakan kabar bahagia bagi KPM yang menerima.
Bantuan Pangan Non Tunai
Dilansir dari Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 20 Tahun 2019, BPNT diberikan khusus kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Dengan adanya bantuan pangan ini penerima bisa menggunakan dana untuk membeli sembako melalui warung atau agen.
Dana senilai Rp800.000 diberikan kepada KPM BPNT murni peralihan Pos Indonesia ke Rekening KKS.
Informasi Penyaluran BPNT 2024
Melansir dari akun Youtube Gania Vlog, penyaluran BPNT senilai Rp800.000 diberikan oleh pemerintah kepada KPM di wilayah Jakarta Utara melalui Rekening BNI.
Baca Juga: NIK e-KTP Bisa Dapat Bansos PKH BPNT 2024, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Sebelum itu, disarankan bagi KPM di wilayah Jakarta Utara yang memiliki Rekening BNI, silakan cek status melalui tiga cara yang telah disediakan oleh pemerintah.
Cara Cek Status Pencairan BPNT 2024
1. Lewat SIKS-NG Pendamping Sosial
- Operator atau pendamping membuka situs siks.kemensos.go.id.
- Operator harus login akun menggunakan username dan password yang sudah terdaftar.
- Setelah login, mereka akan memilih menu DTKS yang berisi data penerima bansos.
- Kemudian, operator akan memasukkan NIK KTP warga di kolom pencarian.
- Klik "Cari".
- Setelah itu, akan muncul data apakah warga yang bersangkutan termasuk penerima bantuan atau bukan.
2. Lewat Situs Cek Bansos
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Akan muncul tampilan "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos".
- Setelah itu, masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
- Ketik 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon di kotak biru untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol "CARI DATA".
- Setelah itu, akan muncul data apakah namamu terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
3. Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Registrasi jika belum memiliki akun, lalu login jika sudah memiliki akun.
- Setelah login, pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
- Klik tombol "Cari Data" untuk mengetahui status penerima bantuan.