POSKOTA.CO.ID - Masyarakat bisa mendapatkan program bantuan dari pemerintah, asal memenuhi beberapa persyaratannya. Adapun masyarakat dapat mendaftarkan NIK dan e-KTP secara online.
Simak berita ini selengkapnya untuk informasi syarat mendapatkan bantuan PKH dan BPNT 2025.
Masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat, kini bisa mendaftar bantuan pemerintah tahun 2025.
Dengan mendaftarkan Nomor Induk Penduduk (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bisa berkesempatan untuk mendapatkan program bantuan sosial (Bansos) pemerintah tahun 2025.
Dengan adanya sistem yang memanfaatkan teknologi digital saat ini, daftar program Bansos PKH dan BPNT pun bisa melalui online via handphone (Hp).
Sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui layanan berbasis online yang disediakan pemerintah, yang dapat diakses melalui ponsel.
Masyarakat yang belum merasakan manfaat dapat memiliki peluang lebih besar melalui prosedur sederhana dan cepat ini, terutama bagi mereka yang membutuhkan.
Sistem ini juga dirancang untuk memastikan distribusi bantuan yang lebih akurat kepada pihak yang berhak menerimanya.
Penyaluran dana Bansos sendiri dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki KPM.