Motif Anak Majikan Bunuh Satpam di Bogor, Sakit Hati Dilaporkan Pulang Malam

Minggu 19 Jan 2025, 11:19 WIB
Motif anak majikan di Bogor nekar bunuh satpam di rumahnya sendiri.(Pixabay.com/niekverlaan)

Motif anak majikan di Bogor nekar bunuh satpam di rumahnya sendiri.(Pixabay.com/niekverlaan)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Seorang satpam, Septian, 37 tahun tewas di sebuah rumah mewah di kawasan Bogor Selatan pada Jumat, 17 Januari 2025.

Septian diduga dibunuh oleh anak dari majikan satpam berinisial AM yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemicu anak majikan membunuh Septian akhirnya terungkap. Pelaku tersinggung oleh satpam yang melaporkannya kepada orang tua karena sering pulang larut malam.

Hingga akhirnya, AM merasa tak terima dengan laporan korban ke orang tuanya karena kerap pulang malam.

Baca Juga: Satpam Rumah Mewah di Bogor Tewas Dibunuh, Anak Majikan Tersangka

Sakit Hati Motif Pelaku Pembunuhan

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi mengatakan bahwa motif sementara AM nekat membunuh satpam di rumahnya karena sakit hati.

Semua pegawai di rumah tersebut termasuk korban setiap harinya diberi tugas untuk membuat catatan siapa saja yang keluar masuk ke rumah larut malam.

"Motif sakit hati karena semua pembantunya, sopir sama sekuriti sering laporin pelaku ini ke orang tuanya," kata Kompol Aji kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Minggu, 19 Januari 2025.

Catatan itu pun diberikan kepada ibunda AM yang juga seorang pengacara, Farida Felix yang akhirnya selalu menegurnya karena kerap pulang malam.

Baca Juga: Sempat Berselisih, Satpam di Bogor Tewas Diduga Dibunuh Majikannya

"Sehingga pelaku suka dimarahin sama orang tuanya karena pulang malam. Dia sakit hati," katanya.

Sempat Terjadi Cekcok

AM merasa aneh karena orang tuanya mengetahui dirinya kerap pulang malam. Akhirnya, ia mengetahui bahwa Septian yang melaporkan ke ibunya.

"Ia aneh ibunya tahu, ternyata dia dilaporkan satpam," ucapnya.

AM langsung mengumpulkan seluruh pegawainya, bahkan pembantunya diminta untuk pulang kampung halaman pada saat itu juga.

Malam kejadian akhirnya AM sempat terlibat cekcok dengan korban hingga pelaku nekat menghabisi nyawa Septian di pos satpam rumahnya.

Baca Juga: Sebelum Ditemukan Tewas Terambang, Pensiunan TNI Hendrawan Berkeliling Bogor

"Saat subuh si tersangka membunuh Septian," pungkasnya.

Satpam itu tewas bersimbah darah seusai menerima tusukan senjata tajam yakni pisau dari anak majikannya sendiri.

Pelaku Jadi Tersangka

Atas tindakan pembunuhan yang dilakukannya itu, polisi menetapkan anak majikan tersebut jadi tersangka.

"Sudah naik jadi tersangka," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombel Pol Eko Prasetyo.

Baca Juga: WNA Arab Saudi Tendang Marbot Masjid di Puncak Bogor, Kini Diperiksa Imigrasi

Saat ini, AM dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kepolisian saat ini masih terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut atas tindak pembunuhan tersebut.

Berita Terkait

News Update