POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH validasi by system dapat cairkan dana bansos senilai Rp500.000 di KKS BRI. Simak informasi lengkapnya di sini.
Kemensos (Kementrian Sosial) akan berupaya menyalurkan dana bantuan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan data NIK KTP yang sudah terdaftar di DTSE (Data Tunggal Sosial Ekonomi) akan menerima dana bansos PKH tahap 1 2025.
Sekarang, penyaluran dana bansos PKH memasuki tahap pertama alokasi periode bulan Januari - Maret 2025.
Para masyarakat penerima manfaat secara rutin per tahap mendapatkan dana dari program bansos PKH yang dapat digunakan untuk keperluan harian masyarakat.
Kini, pada Januari 2025 sejumlah KPM terpilih mendapatkan dana bansos tambahan dari validasi by system.
Diketahui dari informasi kanal YouTube Bungkas Wae, terpantau adanya pencairan dari PKH validasi by system senilai Rp500.000 di KKS BRI di bulan Januari 2025.
Perlu diketahui, KPM validasi by system ialah merupakan KPM BPNT murni yang otomatis tervalidasi sistem pusat Kementrian Sosial (Kemensos) sebagai peserta PKH.
Pencairan dana bansos PKH bisa dilakukan melalui KKS di ATM terdekat yang sudah terhubung dengan pemerintah seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.
Anda yang ingin mengetahui informasi update terbaru status pencairan dana bansos PKH Tahap 1 2025 ini dapat langsung mengunjungi laman website resminya.
Cara Cek Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025
1. Kujungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.
6. Jika data Anda sesuai dan termasuk dalam penerima bansos PKH, maka akan muncul informasi mengenai status tahap pencairan dan jumlah bantuan.
Dengan mengikuti cara di atas, Anda mengetahui informasi penncairan dana bansos PKH Tahap 1 2025 secara valid.
Pantau terus informasi pencairan secara berkala di situs resmi ataupun aplikasi yang sudah dibuat pemerintah.