Cara Daftar Bansos 2025 Secara Mandiri Menggunakan NIK KTP, Bisa Lewat Hp

Minggu 19 Jan 2025, 19:46 WIB
Cara Daftar Bansos 2025 Secara Mandiri Menggunakan NIK KTP, Bisa Lewat Hp (Poskota/Edit Resi Siti Jubaedah)

Cara Daftar Bansos 2025 Secara Mandiri Menggunakan NIK KTP, Bisa Lewat Hp (Poskota/Edit Resi Siti Jubaedah)

Adapun beberapa persyaratan untuk terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, simak persyaratannya berikut:

Baca Juga: NIK KTP Anda Terdata di Antrean Penerima Rp500.000 Bansos PKH Tahun 2025 dari Pemerintah, Ketahui Informasi Jelasnya

  • Harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP.
  • Terdaftar sebagai keluarga yang berada dalam kategori ekonomi miskin.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Tidak memiliki afiliasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Berita Terkait

News Update