JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang prajurit TNI AD berinisial Prada SA mengacungkan senjata api (senpi) berjenis pistol kepada seorang wanita di depan sebuah kafe kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat, 17 Januari 2025.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan, Prada SA sedang diperiksa di Denpom Jaya/2.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Denpom Jaya/2 di Cijantung untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan kejadian tersebut," kata Wahyu kepada awak media, Minggu, 19 Januari 2025.
Menurut Wahyu, Prasa SA merupakan anggota Kodam III/Siliwangi dan sedang berada di Jakarta saat insiden terjadi.
Saat ini, Kodam Jaya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Prada SA, termasuk mengusut kepemilikan senpi dan kronologis kejadian yang mencoreng instansi TNI.
"Komitmen pimpinan TNI AD jelas, apabila ditemukan bukti tindakan-tindakan yang melanggar ketentuan yg berlaku di dalam peraturan kedinasan TNI AD tentu akan diproses sesuai dg ketentuan yang berlaku," tegas Wahyu.
Atas insiden itu, Wahyu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menegaskan, perbuatan pelaku tidak mewakili institusi TNI.
"Mohon maaf apabila ada ketidaknyamanan terhadap warga masyarakat yang ditimbulkan oleh yang bersangkutan pada saat kejadian tersebut," ucap Wahyu.
Baca Juga: Tiga Anggota TNI AL yang Tembak Bos Rental Mobil Hingga Tewas Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, AKP Iwan Ridwanullah mengatakan telah meminta keterangan dua orang, termasuk sekuriti setempat terkait kronologis kejadian.