Apakah NIK e-KTP Anda Kembali Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH di 2025? Intip Cara Mengeceknya

Minggu 19 Jan 2025, 17:03 WIB
PKH merupakan salah satu program bantuan yang masih akan disalurkan pemerintah di 2025 ini. (Sumber: Poskota/WonderfullBali/Edited Dadan)

PKH merupakan salah satu program bantuan yang masih akan disalurkan pemerintah di 2025 ini. (Sumber: Poskota/WonderfullBali/Edited Dadan)

Baca Juga: NIK e-KTP Nama Anda Terpantau Sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Bansos PKH 2025 Melalui Rekening BRI, Cek Pencairannya di Wilyah Ini

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar, akan menerima bantuan dengan besaran yang berbeda-beda tergantung dari komponen yang didapatkannya.

Saldo Dana Bansos PKH 2025 Berdasarkan Komponen

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Dengan adanya bansos PKH ini, diharapkan KPM bisa menggunakan bantuan ini dengan bijak yang sesuai dengan peruntukannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait

News Update