Untuk bisa mendapatkan bantuan dari BPNT dan PKH, tentunya setiap KPM wajib memenuhi syarat yang ditentukan. Cek rinciannya di sini.
Persyaratan Penerima Bansos BPNT dan PKH
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
- Tidak menjadi pendamping sosial pada program tertentu
- Berasal dari keluarga tidak mampu/miskin.
- Tidak menerima gaji UMR sebagai karyawan atau pensiunan
- NIK dan KK yang telah terverifikasi di Disdukcapil.
Untuk mengetahui status dan verifikasi data Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima manfaat, silahkan cek langsung melalui laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Ini caranya.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH
- Kunjungi website resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat sesuai KTP Anda
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan NIK KTP
- Verifikasi menggunakan ‘Kode Captha’
- Di kolom pencarian, klik “Cari Data” untuk mengecek status penerima
Cek secara berkala status dan jadwal pencairan bantuan sosial BPNT dan PKH menggunakan sistem resmi dari pemerintah untuk mendapatkan informasi terbarunya.