Pj Gubernur Jakarta Klarifikasi Pergub Poligami, Klaim Perketat Aturan Kawin dan Cerai Bagi ASN

Sabtu 18 Jan 2025, 12:11 WIB
Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi klarifikasi soal Pergub poligami. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi klarifikasi soal Pergub poligami. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

"Yang perlu juga saya sampaikan adalah bahwasanya apa yang tercantum, isi-isi dari Pergub 2 tahun 2025 itu bukanlah hal yang baru, karena kami juga mengacu kepada peraturan pemerintah yang sudah terbit terdahulu," ucapnya.

Berita Terkait

News Update