Jadwal Samsat Keliling Hari ini di wilayah Depok, Tangerang dan Bekasi. (Sumber: Dirlantas Polda Metro Jaya)

JAKARTA RAYA

Pelayanan Samsat Keliling Ada di 14 Wilayah Detabek, Hari ini Sabtu 18 Januari 2025, Cek Lokasinya!

Sabtu 18 Jan 2025, 07:33 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda warga Depok, Tangerang, dan Bekasi yang sudah hampir habis pajak tahunan kendaraannya bisa melakukan pembayaran di Samsat Keliling hari ini, Sabtu 18 Januari 2025.

Demi memudahkan pelayanan, Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) menghadirkan layanan keliling sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) di 14 wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek).

Samsat Keliling biasanya tersebar di beberapa daerah untuk memudahkan pemilik kendaraan membayar pajak dan tidak menumpuk di kantor samsat wilayah.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 18 Januari 2025, Berikut Persyaratan dan Biaya Lengkapnya

Berdasarkan informasi dari akun 'X' atau Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, Sabtu 18 Januari 2025, layanan Samsat Keliling di Jakarta tidak beroperasi, namun tersedia di sembilan wilayah berikut.

1. Samling Kota Tangerang di Apartemen Ayodhya Tangerang dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB;

2. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;

3. Samling Ciledug di halaman parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-11.30 WIB;

4. Samling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB;

5. Samling Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal. GTown House Square Gading Serpong pukul 08.00-11.30 WIB;

6. Samling Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB;

7. Samling Kabupaten Bekasi di halaman Kantor Kecamatan Bojongmangu pukul 08.00-11.00 WIB;

Baca Juga: Info Lokasi SIM Keliling Area Sumedang Hari ini, Sabtu 18 Januari 2025 Beserta Syarat dan Biayanya

8. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok dan dealer Honda simpang Depok pukul 08.00-11.30 WIB;

9. Samling Cinere di halaman Kantor Samsat Cinere pukul 08.00-11.30 WIB.

Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, meliputi: KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing dilampirkan fotokopi.

Pastikan juga pemilik kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor samsat terdekat.

Tags:
Lokasi Samsat Keliling DetabekJadwal Samsat Keliling DetabekSAMSAT Keliling Detabek

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor