NIK eKTP dan KK Anda Masuk Data Penerima Saldo Dana Bansos PKH Rp600.000 Tahap 1 Tahun 2025? Silakan Cek Faktanya

Sabtu 18 Jan 2025, 14:08 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

POSKOTA.CO.ID - Sebagian keluarga di Tanah Air tentu berharap agar saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) segera dicairkan kembali pada 2025.

Namun tidak semua pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) dan Kartu Keluarga (KK) bisa tercatat dalam data penerima bansos PKH.

Bansos PKH hadir untuk meringankan beban keluarga miskin atau rentan dalam memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan untuk setiap kategori dalam satu keluarga penerima.

Mengutip kanal YouTube CEK BANSOS pada Sabtu, 18 Januari 2025, pemerintah memastikan bahwa pencairan PKH akan terus berlanjut pada tahun ini untuk para keluarga yang memenuhi syarat dan kriteria tertentu.

Baca Juga: Pemegang NIK KTP yang Memenuhi Kriteria Ini Dinyatakan Layak Menerima Saldo Dana Bansos PKH 2025, Begini Mekanisme Baru Penyalurannya

“Pencairan PKH ini sudah dipastikan akan tetap berlanjut di tahun 2025. Terbaru ini sudah secara resmi disampaikan oleh Kemensos melalui postingan media sosialnya,” kata CEK BANSOS melalui salah satu video yang diunggah pada Jumat, 17 Januari 2025.

Lantas, apa saja syarat dan kalan Bansos PKH tahap 1 tahun 2025 cair? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Kapan Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025 Cair?

Melansir akun Instagram resmi Kementerian Sosial (Kemensos), Bansos PKH tahun 2025 segera dicairkan setiap tiga bulan sekali sehingga terdapat 4 tahap pencairan.

Namun keterangan periode salur untuk tahap 1 belum muncul di akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) para pendamping sosial atau operator desa.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu Telah Mendapat Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Ini Wilayah yang Menerimanya!

“Mengenai apakah nanti pencairannya di awal bulan, di pertengahan bulan, atau di awal Maret kita tunggu informasi selengkapnya,” kata CEK BANSOS.

Kemudian perlu diketahui juga bahwa pencairan PKH tahap 1 tahun 2025 masih mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mengingat Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) masih dalam proses finalisasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Sudah di perjelas lebih, penjelasannya disampaikan langsung oleh menteri sosial bahwa untuk pencairan tahap kesatu ini masih menggunakan data yang lama atau masih menggunakan DTKS,” lanjut dia.

Syarat Penerima Bansos PKH

Berikut syarat menerima saldo dana bansos PKH

  1. Nomor Induk Kelendudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) terdaftar di DTKS
  2. Nama pemilik NIK eKTP terdata di SIKS-NG KPM PKH tahap 1 tahun 2025. akun SIKS-NG dipegang oleh supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial
  3. Memiliki 1-4 kriteria PKH dalam satu keluarganya
  4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tersambung dengan bank penyakur BNI, BRI, BSI, atau Bank Mandiri
  5. Mendapatkan surat undangan pencairan apabila belum memiliki KKS
  6. Memenuhi kriteria layak sebagai penerima bansos Kemensos

Besaran Saldo Dana Bansos PKH 2025

PKH akan dibagikan dengan pencairan alokasi 3 bulan sehingga besaran saldo dana bansos  pada setiap kategorinya adalah sebagai berikut:

  • Anak usia dini atau 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Anda bisa cek NIK eKTP dan KK terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos PKH dengan cara mengakses DTKS melalui situs web resmi dari Kemensos dengan langkah-langkah seperti berikut:

  1. Masuk halaman resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih data wilayah mulai dari provinsi, kanupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
  3. Isi nama sesuai KTP
  4. Verifikasi kode captcha
  5. Klik ‘Cari Data’
  6. Status akan muncul

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos PKH tahap 1 tahun 2025, semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.

Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini adalah nominal bantuan yang cair dari Kemensos, bukan ke dompet elektronik DANA.

Berita Terkait

News Update