POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu upaya pemerintah untuk membantu keluarga prasejahtera melalui bantuan sosial.
Namun, terkadang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digunakan dalam program ini bisa terblokir. Jangan khawatir, berikut cara mengatasinya.
KKS yang terblokir, merupakan kondisi dimana kartu tidak bisa digunakan untuk mengakses dana bantuan sosial PKH.
Akibatnya, kondisi tersebut membuat penerima manfaat tidak dapat mengambil dana bantuan yang menjadi hak mereka.
Ada beberapa alasan umum, mengapa KKS bisa terblokir, antara lain:
- Kesalahan PIN: Biasanya hal tersebut terjadi, jika penerima salah memasukkan PIN lebih dari tiga kali.
- Masa Aktif Berakhir: Biasanya, kartu tidak digunakan dalam jangka waktu yang lama sehingga terblokir dengan otomatis.
- Pemutakhiran Data: Adanya perubahan data keluarga dalam sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), bisa jadi salah satu penyebabnya juga.
Masalah ini dapat terjadi kapan saja, terutama saat penerima manfaat mencoba mengambil dana bantuan di waktu pencairan, seperti triwulan atau periode distribusi yang telah ditentukan.
Biasanya kendala ini sering terjadi, akibat kurangnya pemahaman teknis tentang penggunaan kartu, khususnya bagi keluarga penerima manfaat (KPM) baru.
Baca Juga: Terdata Sebagai KPM Penerima Bansos PBI di 2025? Ini Bantuan yang Akan Didapatkannya
Lantas apa yang harus dilakukan, jika KKS terblokir saat akan melakukan penarikan tunai di ATM? Coba lakukan cara berikut ini.
Cara Atasi KKS PKH Terblokir
- Datang ke Bank Penyalur
Silahkan Anda kunjungi bank penyalur (misalnya, BRI) dengan membawa KKS, KTP, dan KK, lalu sampaikan masalah Anda kepada petugas bank.
- Hubungi Pendamping PKH