POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Untuk mendapatkan saldo dana bansos ini, Anda harus memenuhi syarat atau kriteria tertentu sebagai indikator kelayakan.
Berikut ini informasi pendaftaran bansos BPNT 2025 yang dapat Anda lakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Cara Daftar Jadi Penerima Bansos 2025 Pakai NIK KTP, Ikuti Caranya di Sini!
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa saldo non tunai untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat pra sejahtera.
Bansos ini diberikan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Beberapa tujuan BPNT di antaranya mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM), memberikan makanan dengan gizi seimbang, serta mendorong tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan (Suistainable Development Goals atau SDGs).
Pemerintah memberikan saldo dana bansos BPNT sebesar Rp200.000 per bulan. Adapun pencairannya biasa dilakukan secara kumulatif yaitu per dua bulan atau per tiga bulan sekali.
Baca Juga: KPM dengan NIK KTP Ini Terpilih Menerima Bansos BPNT 2025, Cek Besaran Dananya di Sini
KPM dapat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih untuk mencairkan bantuan di ATM atau agen bank penyalur.
Cara Daftar Bansos BPNT 2025
Berikut cara mendaftar bansos BPNT secara online.
- Download aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store
- Buat akun dengan menyertakan NIK KTP, nama lengkap, alamat, nomor hp, hingga email
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang identitas tersebut
- Buat kata sandi
- Tunggu proses verifikasi dan validasi data
- Apabila lolos, Anda akan menerima username yang dikirim melalui email
- Login ke aplikasi Cek Bansos menggunakan username dan email
- Pilih menu Tambah Usulan
- Isi formulir pendaftaran dan ikuti prosedurnya hingga selesai
Syarat Penerima BPNT
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejaheraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) pada 2025
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Polri
- Tidak meneruma bantuan lain
- Termasuk keluarga yang membutuhkan bantuan