Cara Daftar Jadi Penerima Bansos 2025 Menggunakan NIK KTP, Bisa Online Lewat Hp

Sabtu 18 Jan 2025, 21:23 WIB
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos 2025 Menggunakan NIK KTP, Bisa Online Lewat Hp (Poskota/Edit Resi Siti Jubaedah)

Cara Daftar Jadi Penerima Bansos 2025 Menggunakan NIK KTP, Bisa Online Lewat Hp (Poskota/Edit Resi Siti Jubaedah)

Isi semua informasi data yang diminta oleh sistem.

7. Proses verifikasi data

Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data yang ada di dinas pencatatan sipil. Jika data sudah sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.

Meski masyarakat sudah terdaftar dalam DTKS, namun tidak seluruhnya otomatis dapat menerima bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilan Nama Anda Terkategori Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 dengan Nominal Rp600.000, Cek di Sini Status Pencairannya!

Persyaratan Daftar Bansos 2025

Adapun beberapa persyaratan untuk terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, simak persyaratannya berikut:

  • Harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP.
  • Terdaftar sebagai keluarga yang berada dalam kategori ekonomi miskin.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Tidak memiliki afiliasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Berita Terkait

News Update