POSKOTA.CO.ID - Beragam bantuan sosial (Bansos) tentunya akan disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2025 ini.
Mulai dari Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan, kini ada dua cara untuk daftar Bansos dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Saldo Dana Rp400.000 dari Pemerintah Bisa Anda Dapatkan, Cek Cara Daftar Bansos BPNT dengan Cara Ini
Pendaftaran bansos bisa dilakukan oleh masyarakat baik secara langsung maupun secara online, bisa menggunakan handphone (Hp).
Penyaluran Bansos akan disalurkan pemerintah dengan menggandeng Kementerian Sosial (Kemensos).
Masyarakat yang belum terdaftar, kini dapat segera mendaftarkan diri untuk menjadi penerima Bansos tahun 2025.
Daftar program bansos kini bisa secara online, dengan menggunakan pemanfaatan sistem teknologi digital yang tentunya memudahkan masyarakat.
Masyarakat dapat mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui layanan berbasis online yang disediakan pemerintah dan dapat diakses melalui ponsel.
Kini masyarakat yang belum merasakan manfaat, kini bisa memiliki peluang lebih besar melalui prosedur sederhana dan cepat ini, terutama bagi mereka yang membutuhkan.