Cara Daftar Bansos Sembako Tahun 2025, untuk Dapat Rp200.000 Per Bulan

Sabtu 18 Jan 2025, 12:50 WIB
Ilustrasi. Simak cara daftar bansos untuk terima bansos sembako 2025. (Freepik)

Ilustrasi. Simak cara daftar bansos untuk terima bansos sembako 2025. (Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Sosial (Bansos) merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam membantu masyarakat yang kurang mampu.

Salah satu jenis bansos yang disalurkan adalah bantuan sembako senilai Rp200.000 per bulan.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Artikel ini akan membahas secara lengkap cara daftar bansos sembako Rp200.000 per bulan di tahun 2025.

Baca Juga: Tahap 1 Cair Januari-Februari, Inilah Cara Cek Saldo Dana Bansos BPNT

Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos Sembako?

Sebelum membahas cara pendaftaran, penting untuk mengetahui kriteria penerima bansos sembako.

Secara umum, penerima bansos adalah keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Kriteria lebih detail dapat bervariasi tergantung kebijakan pemerintah, namun umumnya meliputi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sah dan berlaku.
  3. Terdaftar dalam DTKS
  4. Memenuhi kriteria ekonomi yang ditetapkan pemerintah (miskin/rentan miskin).
  5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, atau pensiunan

Cara Daftar Bansos

Terdapat beberapa cara yang bisa ditempuh untuk mendaftar bansos sembako:

1. Pendaftaran Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
  • Buka aplikasi dan pilih opsi "Daftar".
  • Isi data diri Anda dengan lengkap dan benar, seperti NIK, nomor KK, dan informasi lainnya yang dibutuhkan.
  • Ikuti langkah-langkah verifikasi yang diberikan.
  • Setelah akun terverifikasi, Anda dapat mengajukan diri sebagai penerima bansos.

2. Pendaftaran Melalui Desa/Kelurahan

  • Datangi kantor desa atau kelurahan setempat.
  • Sampaikan maksud Anda untuk mendaftar bansos.
  • Petugas desa/kelurahan akan membantu Anda dalam proses pendaftaran dan verifikasi data.
  • Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen penting seperti KTP dan KK.

Dokumen yang Dibutuhkan

Berikut adalah dokumen-dokumen yang umumnya dibutuhkan saat mendaftar bansos:

* Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi

* Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi

* Dokumen pendukung lainnya jika diperlukan (misalnya surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan)

Baca Juga: Inilah yang Jadi Sasaran Penerima Dana Bansos dari Pemerintah, Simak Informasi Selengkapnya di Sini

Pengecekan Status Penerima Bansos

Setelah mendaftar, Anda dapat mengecek status penerimaan bansos melalui beberapa cara:

Buka aplikasi dan ikuti petunjuk untuk pengecekan status.

Kunjungi website resmi Kemensos (cekbansos.kemensos.go.id) dan masukkan data yang dibutuhkan.

Anda juga dapat menanyakan status pendaftaran di kantor desa/kelurahan.

Kesimpulan

Pemerintah terus berupaya menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dengan mengikuti panduan cara daftar bansos sembako Rp200.000 per bulan di atas, diharapkan masyarakat yang memenuhi kriteria dapat menerima bantuan ini dengan mudah. Selalu pastikan Anda mendapatkan informasi dari sumber yang terpercaya dan resmi.

Berita Terkait
News Update