DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Jambret yang menggasak HP milik istri seorang konsultan pajak yang sempat viral di media sosial berhasil ditangkap Polres Metro Depok.
Aksi pencurian itu dilakukan MJJ alias Bule, 23 tahun pada Minggu, 12 Januari 2025 di Jalan Wijaya Kusuma VII, RT 07 RW 06, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Bule sudah melakukan aksi pencurian di wilayah Depok sebanyak empat kali.
Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra Kurniawan mengatakan Bule kerap mencari korban yang menyimpan HP di dasbor motor.
Baca Juga: Bongkar Dugaan Korupsi dan Suarakan Keadilan, Sandi Tak Diperpanjang Kontrak Kerja oleh Damkar Depok
Aksinya menjambret ibu-ibu di Depok jadi ujung perjalanan kejahatannya. Ketika menggasak HP, aksinya terekam dan viral. Kurang dari 4 jam, tim opsnal Polsek Pancoran Mas menangkap Bule.
"Kejadian siang pukul 14.00 WIB, pelaku MJJ alias Bule ini pada pukul 21.00 WIB sudah dapat ditangkap. Pelaku ditangkap tim opsnal di daerag PGC saat akan mau menjual hp milik korban merek Samsung S 24 Ultra," ujar Hendra kepada wartawan usai dikonfirmasi, Sabtu, 18 Januari 2025.
Dari hasil pendalaman penyidik, Bule mengaku telah empat kali beraksi di wilayah Depok.
"Satu rekan pelaku yang ikut beraksi, masih buron. Tim Opsnal masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang berhasil kabur," ucapnya.
Baca Juga: Viral Sandi Petugas Damkar Depok Dipecat Setelah 10 Tahun Mengabdi: Saya Jadi Korban Politik
Hendra menyebutkan, setiap melancarkan aksinya pelaku kerap menyasar HP korbannya yang ditaruh di dasbor motor saat berkendara.