Selanjutnya, aturan Perpers 131/2018 dicabut oleh Perpres 104/2022 tentang Tukin Pegawai BRIN. Dan aturan untuk dosen dikembalikan pada Kemdikbud.
Lalu pada 2019-2021 kebijakan terkait dosen dikembalikan pada Kemendikbud. Aturan Permendikbud 49/2020 terbit mencabut Permenritekdikti 14/2019 dan menyebutkan jika semua dosen PNS dan non-dosen berhak mendapat tukin.
Baca Juga: Tunjangan Kinerja 2025 Segera Cair? Segini Besaran Tukin Dosen ASN
Kebijakan baru dari Kemdikbud ini sempat menjadi angin segar, karena dosen PNS dan non-PNS berhak mendapat tunjangan.
Tetapi kenyataannya, apa yang menjadi hak pengajar tersebut tidak dibayarkan hingga kementerian berubah kembali menjadi Kemenristek.
Meski kembali berganti, tunjangan tersebut lagi-lagi tidak dibayarkan sampai pihak kementerian mengeluarkan Kepmendikbudristek Nomor 447/P/2024 yang menyebutkan angka tukin yang didapat oleh dosen ASN lengkap dengan jabatannya.
Dalam aturan tersebut tercantum nama jabatan, kelas serta besaran tunjangannya, antara lain:
Baca Juga: Ramai Dibahas, Berapa Sebenarnya Tukin Dosen PNS dan Non-PNS?
- Asisten ahli dengan kelas jabatan sembilan mendapat tunjangan Rp5.079.200
- Lektor dengan kelas jabatan 11 mendapat tunjangan Rp8.757.600
- Lektor Kepala dengan kelas jabatan 13 mendapat tunjangan Rp10.936.000
- Profesor dengan kelas jabatan 15 mendapat tunjangan Rp19.280.000
Titik Terang Tukin Dosen ASN
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menjelaskan jika saat ini berkas terkait tukin dosen ASN sudah ada di meja Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Satryo menyebutkan bahwa perhitungan yang diajukan oleh Kemdiktisaintek telah disetujui oleh Menkeu. Salah satu syarat pencairan tukin ini melewati persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat Menkeu sudah bisa memberikan persetujuan final. Dalam prinsipnya, Kemenkeu telah menyetujui perhitungan kami,” kata Satryo.
Baca Juga: Tukin 2025 Bikin Dosen Full Senyum! Mendiktisaintek Ajukan Anggaran Tambahan Sebesar Rp2,8 Triliun