POSKOTA.CO.ID - Tunjangan Kinerja (Tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang menjadi pembahasan hangat. Berapa besaran tukin dosen?
Belakangan, tersiar kabar tukin dosen ASN Kemendikti Saintek tidak kunjung dibayarkan. Bahkan, para dosen melakukan aksi dengan mengirm karangan bunga.
Karangan bunga duka cita tersebut terlihat berjejer di depan Gedung D Kemdiknas Saintek, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.
Aksi itu sebagai bentuk kekecewaan kepada pemerintah yang tidak memenuhi janji pencairan tukin pada awal 2025 sesuai Permendikbud Nomor 49 Tahun 2020.
Baca Juga: Tukin 2025 Bikin Dosen Full Senyum! Mendiktisaintek Ajukan Anggaran Tambahan Sebesar Rp2,8 Triliun
Sebelumnya, tukin dijanjikan akan diberikan kepada dosen ASN berdasarkan Keputusan Mendikbud Ristek (Kepmen) Nomor 447/P/2024 pada awal 2025, tetapi belum terealisasi.
Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek, Togar M. Simatupang membeberkan alasan tukin untuk dosen tidak dibayarkan.
Menurutnya, persoalan itu berkaitan dengan perubahan nomenklatur kementerian yang kini menjadi Kemendikti Saintek pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan, pihaknya telah menyiasati tukin supaya bisa diterima para dosen ASN.
Baca Juga: Kinerja Kementerian Tidak Optimal, Sri Mulyani Setuju Tukin Dikurangi
Satryo mengaku telah mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp2,6 trilun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).