6 Ciri KPM Bansos PKH dan BPNT Ini Terancam Dicabut dan Tidak Lagi Layak Menerima Bantuan

Sabtu 18 Jan 2025, 21:31 WIB

Pemerintah mengevaluasi penyaluran bansos di 2025. Ketahui 6 ciri KPM yang bisa kehilangan bantuan PKH dan BPNT, agar bantuan tetap diterima. (Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Pemerintah mengevaluasi penyaluran bansos di 2025. Ketahui 6 ciri KPM yang bisa kehilangan bantuan PKH dan BPNT, agar bantuan tetap diterima. (Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Akan Cair Rp200.000 per Bulan untuk KPM Terdaftar Sesuai Kriteria Pemerintah, Cek Mekanisme Penyalurannya

Jika ada ketidaksesuaian, segera konfirmasi kepada pendamping sosial atau petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di kelurahan atau desa setempat untuk melakukan perbaikan data.

Penting bagi KPM untuk mematuhi aturan dan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar bisa terus menerima manfaat dari program bansos.

Bantuan sosial sebaiknya digunakan sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Demikian informasi mengenai ciri KPM PKH dan BPNT yang tidak lagi layak serta terancam dicabut sebagai penerima bansos.

Berita Terkait
News Update