6 Ciri KPM Bansos PKH dan BPNT Ini Terancam Dicabut dan Tidak Lagi Layak Menerima Bantuan

Sabtu 18 Jan 2025, 21:31 WIB

Pemerintah mengevaluasi penyaluran bansos di 2025. Ketahui 6 ciri KPM yang bisa kehilangan bantuan PKH dan BPNT, agar bantuan tetap diterima. (Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Pemerintah mengevaluasi penyaluran bansos di 2025. Ketahui 6 ciri KPM yang bisa kehilangan bantuan PKH dan BPNT, agar bantuan tetap diterima. (Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Tahun 2025, pemerintah kembali melakukan evaluasi terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Evaluasi kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan yang lebih transparan, serta mengurangi ketergantungan keluarga penerima manfaat (KPM) terhadap bansos.

Namun, penting bagi KPM untuk mengetahui bahwa mereka bisa kehilangan bantuan jika diketahui memiliki beberapa ciri yang menunjukkan bahwa mereka tidak lagi layak menerima bantuan dari subsidi pemerintah ini.

Berikut adalah enam ciri KPM yang terancam dicabut bantuannya seperti dikutip dari kanal YouTube Karin Febrianti Valentini, Sabtu, 18 Januari 2025.

Baca Juga: Data Bansos 2025 Berubah dari DTKS Digantikan DTSE, Bagaimana Nasib KPM yang Terdaftar Sebelumnya?

1. Perbedaan Nama di KKS dan KTP

Jika ada perbedaan nama antara Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), hal ini bisa menjadi indikasi masalah administrasi yang mempengaruhi kelayakan KPM dalam menerima bantuan sosial.

KPM yang memiliki perbedaan nama antara KKS dan KTP dapat berisiko kehilangan haknya untuk menerima saldo dana bansos.

2. Pendapatan Keluarga Melebihi UMR

Pemerintah menetapkan kriteria ketat untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.

Salah satunya adalah keluarga yang memiliki pendapatan melebihi garis kemiskinan.

Jika pendapatan keluarga melebihi batas yang telah ditetapkan atau Upah Minimum Regional (UMR), maka mereka tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bansos PKH atau BPNT.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan Dana Bansos PIP Anak Sekolah Tahun 2025, Cek Kuota Beserta Rincian Nominalnya

3. Tidak Memiliki Balita atau Lansia

Berita Terkait
News Update