Untuk komponen pendidikan, sesuai namanya KPM yang terdaftar ke dalamnya adalah siswa usia sekolah dengan kategori:
- Sekolah Dasar (SD) atau MI sederajat
- Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau MTs sederajat
- Sekolah Menengah Atas atau MA sederajat
Kategori tersebut adalah anak dengan rentang usia 6 hingga 21 Tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal anak yang akan mendapapatkan bantuannya hanyalah tiga anak.
Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025 dari Hp
Berikut rincian nominal bantuan yang akan diterima:
- Siswa SD sederajat akan mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP sederajat akan mendapatkan Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA sederajat akan mendapatkan Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Baca Juga: Jika Terdaftar Penerima Bansos PKH atau BPNT di 2025, Begini Cara Mengeceknya Menggunakan NIK e-KTP
3. Komponen Kesejahteraan
Komponen kesejahteraan akan diberikan untuk KPM agar dapat meningkatkan kesejahteraan sosialnya.