Jika Terdaftar Penerima Bansos PKH atau BPNT di 2025, Begini Cara Mengeceknya Menggunakan NIK e-KTP

Jumat 17 Jan 2025, 02:04 WIB
Pastikan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah untuk pembaruan lebih lanjut. (Sumber: unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan Triatna)

Pastikan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah untuk pembaruan lebih lanjut. (Sumber: unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu.

PKH memberikan bantuan berbasis komponen seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Sementara BPNT sendiri, berupa bantuan pangan yang diberikan secara non-tunai melalui kartu sembako.

Penerima bansos PKH dan BPNT, merupakan masyarakat miskin dan rentan miskin yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos RI.

Baca Juga: Inilah Daftar Pemilik NIK e-KTP Atas Nama KPM yang Dipastikan Terima Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025!

Prioritas untuk Bansos PKH ini, diberikan kepada keluarga yang memiliki ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Pengecekan status nama penerima bansos penting untuk memastikan, apakah Anda atau keluarga Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.

Hal ini membantu menghindari kesalahan administrasi, mengetahui hak yang bisa diperoleh, dan memastikan bahwa bantuan diterima tepat sasaran.

Jika Anda merupakan salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima salah satu bansos ini, cukup mudah untuk mengetahuinya.

Baca Juga: Apa Saja Syarat Pendaftaran Bansos PKH? Simak Selengkapnya

Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT di 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di NIK e-KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH atau BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Dengan cara ini, Anda dapat memastikan apakah hak Anda sebagai penerima, dan pastikan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah untuk pembaruan lebih lanjut.

Berita Terkait
News Update