Pencairan PKH 2025, Kapan dan Bagaimana Cara Menerima Bantuan?

Jumat 17 Jan 2025, 15:27 WIB
Ilustrasi pencairan bantuan sosial. (Foto: Adam Taqwa Ganefin)

Ilustrasi pencairan bantuan sosial. (Foto: Adam Taqwa Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial utama yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia untuk mendukung keluarga miskin dan rentan.

Di tahun 2025, PKH tetap menjadi salah satu pilar dalam upaya pengentasan kemiskinan di tanah air.

Penerima manfaat PKH akan mendapatkan bantuan secara terjadwal, dan sangat penting untuk mencatat tanggal pencairannya agar tidak ketinggalan.

PKH adalah bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin.

PKH fokus pada keluarga yang memiliki anggota dengan kondisi khusus, seperti balita, ibu hamil, penyandang disabilitas, lansia, serta anak sekolah.

Bantuan yang diberikan bersifat kondisional, di mana penerima manfaat harus memenuhi beberapa syarat tertentu untuk tetap menerima bantuan.

Baca Juga: Selamat Ya, Pemilik NIK KTP Terdaftar Sebagai Penerima PKH 2025 Akan Mendapatkan Saldo Dana Bansos yang Cair via Bank Himbara, Simak Penjelasannya

Jadwal Pencairan PKH 2025

Dilansir dari kanal Youtube Naura Vlog, pemerintah telah memutuskan bahwa PKH akan dicairkan setiap tiga bulan sekali.

Hal ini merupakan perubahan dari skema pencairan sebelumnya yang terkadang dilakukan setiap dua bulan atau satu bulan sekali.

Berikut adalah jadwal pencairan PKH 2025:

  1. Tahap 1: Januari - Maret
  2. Tahap 2: April - Juni
  3. Tahap 3: Juli - September
  4. Tahap 4: Oktober - Desember

Setiap tahap pencairan akan mencakup bantuan sesuai dengan komponen yang diterima oleh keluarga penerima.

Berita Terkait

News Update